Beranda Batam Dua Jambret Rampas Hape, Korbannya Tewas

Dua Jambret Rampas Hape, Korbannya Tewas

69
0
Dua pelaku curas
Dua pelaku curas

Keprisatu.com – Dua pelaku curas dibekuk jajaran Polresta Barelang. Kedua pelaku berinisial AH (20 Tahun) dan HS (16 Tahun) dibekuk polisi usai keduanya melakukan kejahatan diJalan depan Ruko Adira Kelurahan Sei Panas Kecamatan Batam Kota-Batam.

Akibat aksi keduanya, korban curas sampai meninggal dunia. Dalam ekspose di Polresta Barelang , yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Reza Morandy Tarigan, menjelaskan kasus berawal Minggu (10/10/2021) .

Sekira pukul 03.30 Wib kedua tersangka yang Tinggal di Baloi Kolam Kec. Batam Kota –Batam, hendak menuju Winsor Nagoya Kota Batam dengan menggunakan Sepeda Motor.

Pelaku HS tengah membawa motor sedangkan pelaku AH dengan Posisi dibonceng dengan melalui Jalan arah sungai Panas dan melintas di depan Ruko PT. Adira Sungai Panas Kota Batam.

Terlapor melihat ada 3 orang perempuan yang sedang mengendarai motor berboncengan dan yang paling belakang korban EJH sedang memegang Hand Phone, sehingga saat itu HS mengajak Temannya untuk merampas Hand Phone yang dipegang oleh korban.

Saat melintasi korban saat itu tanpa turun dari Motor Pelaku AH langsung menarik paksa Hand Phone tersebut dari tangan Kiri Korban, sehingga Korban LS yang sedang membonceng Korban berusaha mengejar Pelaku ke arah Wihara Batam Kota dan mengalami kecelakaan.Akibatnya korban LS meninggal Dunia dan Korban NW Kritis.

Sedangkan saat itu Kedua Pelaku kabur ke arah Kuburan Sungai Panas dan langsung Mlmenuju Rumahnya di Baloi Kolam Sungai Panas Kota Batam dan Hand Phone hasil Curian tersebut dilakai oleh HS sedangkan AH diberi uang Rp.400.000 oleh HS .

Menerima Laporan adanya tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan Berawal dari laporan polisi yang dibuat di Polsek Batam Kota yang terjadi pada hari Minggu (10/10/2021).

Kamis (14/10/2021) Tim Opsnal memperoleh Informasi tentang keberadaan Para Pelaku dan berhasil melakukan Penangkapan pada sekira Pukul 14.00 Wib di Baloi Kolam Sungai Panas Kota Batam dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polresta Barelang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Kompol Reza Morandy Tarigan, SIK, MH membenarkan adanya Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan yang menyebabkan salah satu Korban Meninggal dunia, saat ini Pelaku sudah di amankan dan di tahan di rutan Polresta Barelang untuk Pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua pelaku Melakukan Curas terhadap Korban yang saat itu berada di depan Adira Sungai Panas Kota Batam yang dilakukan Pada malam hari. Pelaku menarik Paksa Hand Phone Korban yang saat itu dibonceng oleh temannya dengan mengendarai Motor, sehingga akibat perbuatan pelaku tersebut Korban hendak menangkap pelaku dengan cara mengejarnya dengan kecepatan tinggi, namun teman Korban yang membonceng Korban yaitu LS mengalami Kecelakaan didepan Vihara sungai Panas dan meninggal dunia serta teman korban yang duduk ditengah NW dalam keadaan Kritis.

Diketahui juga kedua pelaku tersebut sudah 2 kali melakukan pencurian dengan kekerasan (Jambret). yang sebelumnya melakukan pencurian Handphone Oppo Warna Hitam di depan Rumah Makan Pak Datuk pada tanggal (06/10/2021). (KS03)