Beranda Batam Divaksin Double dalam Sehari, Warga Batam Kota Ini Sakit dan Meninggal Dunia

Divaksin Double dalam Sehari, Warga Batam Kota Ini Sakit dan Meninggal Dunia

Eri Syahrial, Ketua RT Perumahan BPD
Eri Syahrial, Ketua RT Perumahan BPD

Keprisatu.com – Seorang warga di perumahan BPD Batam Kota, Harjito (49), meninggal dunia pada hari Rabu (28/7/2021).  Ia meninggal dunia diduga overdosis vaksin merk Sinovac yang diselenggarakan oleh APINDO Kepri pada tanggal 11 Juli 2021 kemarin di Batam Centre.

Ketua RT 01 Perumahan BPD, Batam Kota, Erry Syahrial menceritakan, sebelum almarhum Harjito meninggal dunia, ia sempat bercerita kepada warga perumahan BPD Batam Kota, kalau dia sudah divaksin Covid-19. Namun, yang membuat warga terkejut, almarhum menerima vaksin sekaligus dua dosis.

“Pagi nya (tanggal 11 Juli 2021) ia pergi vaksin dan malamnya ikut rapat dengan warga. Disaat itu ia cerita kalau tadi pagi ikut vaksinasi massal oleh APINDO Kepri, tapi langsung dua dosis. Setelah cerita, ia pamit pulang, dengan alasan kalau badannya kurang enak,” kata Erry, Kamis (29/7/2021).

Makam almarhum Harjito

Almarhum juga menceritakan kronologinya kepada warga, bahwa setelah almarhum disuntik vaksin dosis pertama, ia disuruh oleh petugas atau panitia vaksinasi massal untuk duduk ditempat yang telah disediakan oleh panitia. Namun, tidak lama kemudian, almarhum dipanggil oleh petugas lain yang berbeda orangnya.

“Usai divaksin, almarhum duduk. Saat sudah duduk, dia dipanggil lagi oleh petugas yang berbeda. Saat disuruh duduk dihadapan vaksinator, lengan almarhum dioles oleh petugas dan tak tahunya langsung disuntik lagi. Saat itu almarhum kaget dan bilang kalau ia barusan disuntik. Oleh petugas yang ada, almarhum diarahkan ke dokter yang stand by saat itu,” ucapnya.

Kata Erry, setelah almarhum komunikasi dengan dokter waktu di lokasi vaksinasi massal, ia diberikan nomor telfon dokternya. Namun, ketika almarhum mencoba komunikasi lewat pesan singkat melalui WhatsApp, dokter tersebut tidak membalas atau memberikan komentar terkait keluhannya.

“Tanggal 15 Juli 2021 kemarin, almarhum mengeluh ke dokter tersebut, tapi dokter tersebut tidak meresponnya. Pesan singkat melalui WhatsApp tidak direspon,” ujarnya.

Meskipun almarhum Harjito mengalami gejala setelah mendapatkan suntikan vaksin dua dosis sekaligus, ia masih tetap bekerja.

“Almarhum masih kerja, tapi aktivitasnya di perumahan sudah berkurang,’ ungkapnya.

Erry mengatakan, setelah hari Raya Idul Adha, almarhum dilarikan ke rumah sakit Budi Kemuliaan. Kondisinya saat itu sudah ngedrop mengalami batuk-batuk dan sesak nafas.

“Tanggal 22 Juli masuk RSBK, besoknya dilakukan PCR dan hasilnya positif Covid-19. Almarhum dirawat sampai tanggal 28 Juli 2021 dan siangnya dinyatakan meninggal dunia. Keluarga nya juga positif Covid-19, istri, anak kedua dan ketiga, sekarang lagi melakukan isolasi mandiri di rumah,” ujarnya.

Yang disesalkan keluarga sambungnya, tidak ada penjelasan terkait kematian Harjito dari pihak manapun, baik dari Dinas Kesehatan Kota Batam maupun dari APINDO Kepri. Kata dia, pihak APINDO Kepri juga terkesan lepas tangan, dengan alasan almarhum meninggal dunia disebabkan Covid-19 bukan karena diberikan dua dosis sekaligus.

“Kita harap pihak terkait seperti Dinkes atau ahli lainnya bisa jelaskan soal ini, karena ada ketidakpuasan atau kepastian dari keluarga almarhum. Apakah Harjito meninggal karena diberikan dua dosis sekaligus atau tidak ada kaitannya dengan vaksin. Kami juga sudah menerima surat dari dokter yang bertanggungjawab saat itu, bahwa memang ada pemberian dua dosis sekaligus dan ada keteledoran dari petugas disana,” ujarnya yang diberikan kuasa kepada keluarga almarhum.

Sementara itu, Ketua APINDO Kepri, Cahaya saat dikonfirmasi menyatakan, bahwa Harjito meninggal dunia bukan karena vaksin dua dosis sekaligus, melainkan meninggal dunia karena Covid-19.

“Beliau meninggal bukan karena vaksin, tapi karena Covid-19. Keluarga beliau juga terkena Covid-19. Kog dikaitan dengan vaksin,” singkat Cahaya.(KS10).

Editor : Tedjo