Keprisatu.com – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri tak main-main dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Bahkan dalam rangka pengembangan penanganan kasus TPPO yang terjadi di Pulau Air Saga, Kecamatan Galang, Kota Batam, Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri dan jajaran berangkat dari pulau ke pulau untuk menemukan para korban dan pelaku lainnya, Rabu (5/8/2020).
Kasus ini bermula dari laporan korban, seorang perempuan asal Lampung berinisial VS (19). Dari laporan itu, tim Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri yang dipimpin Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto dan Wadirreskrimum Polda Kepri AKBP Ruslan A Rasyid berhasil menyelamatkan 5 korban perempuan lainnya.
Para korban ini berasal dari berbagai daerah, yakni perempuan berinisial T alias V (33) asal Tembilahan, N (30) asal Malang, G (28) asal Payakumbuh, PA (20) asal Batam, dan SRM (24) asal Bengkulu.
“Berangkat pukul 08.00 WIB dari Batam, tadi Tim Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri melakukan perjalanan dari Batam menuju ke Pulau Abang Batam untuk mencari keberadaan para korban dan pelaku lainnya serta barang bukti,” ujar Ruslan, Rabu malam.
Ia menceritakan, pukul 10.00 WIB tim tiba di Pulau Abang, lalu melakukan pencarian para korban dan pelaku serta barang bukti. Dari pencarian tersebut ditemukan adanya barang bukti milik tersangka RF yang telah ditahan di Rutan Polda Kepri masih dititipkan di sebuah rumah saksi Tabat, warga Pulau Abang.
“Namun tidak ditemukan keberadaan para korban lainnya dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi Tabat dan saksi Akmal, yakni Ketua RT setempat,” ujarnya.
Tim memperoleh informasi dari masyarakat Pulau Abang bahwa para 5 korban lainnya sedang berada di Pulau Nopong Senayang, Lingga, karena ada hajatan di pulau tersebut. Tim bergegas menuju pulau dimaksud, namun masyarakat setempat mengatakan bahwa hajatan bukan di Pulau Nopong, tapi di Pulau Baru, Senayang, Lingga.
“Tim kemudian melakukan perjalanan menuju Pulau Baru pada pukul 12.00 WIB,” katanya.
Tiba di Pulau Baru, tim menemukan 5 korban perempuan yang sedang tinggal di rumah seorang warga atas nama saksi Norman. Tim lalu melanjutkan lagi perjalanan menuju Pulau Abang untuk mengamankan dan membawa barang bukti serta seorang saksi pria berinisial BH ke Polda Kepri guna diproses lebih lanjut.
“Kita juga lakukan pemeriksaan kesehatan dan berencana akan memulangkan para korban ke daerah asalnya,” tutupnya. (KS 14)
Editor : zaki