Beranda Karimun Disdukcapil Buka 100 Pelayanan Pembuatan El- KTP Perhari

Disdukcapil Buka 100 Pelayanan Pembuatan El- KTP Perhari

31
0
Disdukcapil Buka
Ilustrasi E-KTP.
Disdukcapil Buka
Ilustrasi E-KTP.

Keprisatu.com – Pelayanan permohonan pembuatan paspor di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) perlahan kembali normal.

Kini, dalam sehari Disdukcapil membuka 100 kuota permohonan untuk pembuatan El- KTP dari sebelumnya hanya 50 permohonan perharinya.

Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan permohonan pembuatan El- KTP yang selama Pandemi Covid-19 melanda ini dilakukan pembatasan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Karimun Muhammad Tahar mengatakan, dalam memberikan pelayanan permohonan El- KTP serta layanan publik lainnya, Petugas tetap mengedepankan Protokol Kesehatan Covid-19.

“Sebelumnya memang kami melakukan pembatasan untuk hindari penyebaran Covid-19. Selain itu, ketersediaan tinta untuk pencetakan juga minim, jadi hanya 50 orang saja, dan kini kita naikkan 2 kali lipat menjadi 100 perhari,” kata Tahar, Minggu (26/9/2021).

Ia mengatakan, masyarakat yang ingin melakukan pengurusan dokumen kependudukan wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan menggunakan masker.

“Tetap harus kedepankan protkes, kita tidak ingin mengorbankan kesehatan masyarakat. Meskipun kini menurun angka penyebaran, tetapi kita tetap harus waspada,” katanya.

Tahar menyebutkan, saat ini ketersediaan yerhadap blanko El KTP dan KIA di Disdukcapil Karimun sudah normal.

“Untuk blanko KTP dan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) kini tersedia sekitar 6 ribu blako, tak perlu khawatir,” jelasnya.

(ks12)

Baca juga ;

Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Karimun Capai 76,89 Persen

Pemkab Karimun Usulkan Penambahan 2 OPD Baru