Beranda Karimun Disdik Karimun Siapkan Posko Pengaduan Untuk PPDB

Disdik Karimun Siapkan Posko Pengaduan Untuk PPDB

Disdik Karimun Siapkan
Mascot PPDB Online.

Keprisatu.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun matangkan persiapan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021-2022 yang akan diselenggarakan pada 28 Juni mendatang.

Secara teknis, persiapan pelaksanaan PPDB telah siap, dan kini websitenya juga telah dapat di akses oleh calon siswa yang ingin mendaftarkan diri di sekolah tingkat SD dan SMP.

Sekretaris Dinas Pendidikan Karimun Riza Kurniati mengatakan, PPDB tahun ajaran 2021- 2022 di Karimun akan terselenggara dengan dua metode yakni Online dan Offline.

“Kita sudah online untuk tingkat SMP. Websitenya sekarang sudah bisa di akses, namun untuk pendaftarannya baru bisa pada 28 Juni 2021. Sedangkan untuk SD masih online,” kata Riza, Kamis (17/6/2021).

Riza mengatakan, Disdik Karimun telah menyiapkan sejumlah posko pengaduan untuk membantu menyelesaikan kendala- kendala terkait pendaftaran.

Posko pengaduan itu, antara lain untuk pulau Karimun terletak di Dinas Pendidikan Karimun, sedangkan di pulau- pulau akan berada di Korwil masing- masing.

“Namanya sistem tentu akan ada masalah. Dengan begitu kita telah siapkan posko pengaduan yang akan membantu apabila orang tua siswa atau siswa menemukan kendala dalam pendaftaran,” kata Riza.

Pelaksanaan Dengan Penerapan Protkes Ketat

Riza menyebutkan, pelaksanaan PPDB pada masa pandemi Covid-19 tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat. Kemudian, adapun jadwal pendaftarannya di mulai tanggal 28 Juni sampai dengan 3 juli 2021.

“Mulai tanggal 28 Juni 2021 sampai 3 Juli, kemudian daftar ulang 7- 9 Juli 2021,” katanya.

Ia menjelaskan, jalur pendaftaran akan di bagi 4  antara lain jalur zonasi untuk SD sebesar 70 persen bagi SMP 50 persen. Jalur Afirman sebesar 15 persen untuk keluarga pra sejahtera dan anak penyandang disabilitas.

Kemudian, jalur perpindahan orang tua sebesar 15 persen dengan persyaratan perpindahan terhitung minimal selama 1 tahun pada masa pendaftaran dan Jalur prestasi sisa kuota daya tampung sekolah.

“Cara pendaftaran untuk tingkat TK dan SD melalui offline yakni hanya cukup mengirimkan foto kartu keluarga dan akta lahir melalui nomor Whatapp sekolah yang ingin di daftar,” katanya.

(Ks12)

Baca juga :

PPDB 2021 Buka 28 Juni Mendatang