Beranda Kepri Dipangkas Rp 2 Miliar, Anggaran Bawaslu Kepri Jadi Rp 47,1 Miliar

Dipangkas Rp 2 Miliar, Anggaran Bawaslu Kepri Jadi Rp 47,1 Miliar

68
0
Penandatanganan NPHD antara Pemprov Kepri dan Bawaslu Kepri di Tanjungpinang, Senin (13/7/2020).
Penandatanganan NPHD antara Pemprov Kepri dan Bawaslu Kepri di Tanjungpinang, Senin (13/7/2020).

Keprisatu.com – Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah menyampaikan bahwa dimungkinkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) akan bertambah pada Pilkada kali ini. Dan seluruh petugas harus memakai APD.

“Karena kondisi Covid-19, maka anggaran pun terpaksa dilakukan rasionalisasi. Sebelumnya sepakat untuk Bawaslu anggarannya sebesar Rp 49,6 miliar, dan setelah dirasionalisasi dan ada agenda yang terpaksa ditiadakan, maka menjadi Rp 47,1miliar atau Rp2 miliar lebih hasil rasionalisasinya,” kata Arif dalam penandatanganan NPHD antara Pemprov dan Bawaslu Kepri tentang pelaksanaan dana hibah penyelenggaraan Pemilu 2020 di Tanjungpinang, Senin (13/7/2020).

Selaku Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19, Arif mengatakan jika Pemprov Kepri juga mendukung perlengkapan APD untuk para petugas Pemilu nanti. Selain itu, didukung juga oleh pemerintah pusat seperti rapid tes dan sebagainya.

“MoU yang kita lakukan hari ini tujuannya agar semua kegiatan Pilkada nanti berjalan aman, lancar dan sukses berdasarkan protokol kesehatan,” kata Arif.

Plt. Gubernur Kepri Isdianto mengatakan, perubahan pelaksanaan Pemilu ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2020, pasal 201 A tentang penundaan Pemilu karena adanya pandemi covid-19. Menurut Isdianto, proses pemilihan umum membutuhkan pengawasan dan evaluasi yang intens, karena prosesnya memakan waktu yang panjang dan melelahkan.

“Proses ini harus dilaksanakan tentunya meskipun dalam kondisi pandemi. Namun saya yakin saudara-saudara semua memiliki kemampuan dan dedikasi yang tinggi untuk melakukan ini,” kata Isdianto.

Terdapat 9 Provinsi se Indonesia yang akan menyelenggarakan Pemilu di Desember 2020 ini, dan 224 kabupaten serta 37 kota. Termasuk Provinsi Kepri dengan 6 kabupaten dan kota, kecuali Tanjungpinang. Karena Tanjungpinang hanya menyelenggarakan Pilgub.

“Kali ini dilaksanakan bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 serta Dinkes. Tujuannya agar petugas bekerja dengan aman dan nyaman, sesuai dengan Protokol Covid-19,” katanya. (KS 08)