
Keprisatu.com – Dua Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun mengundurkan diri. Padahal, keduanya sudah dinyatakan lulus seleksi CPNS pada 30 Oktober 2020 lalu.
Dua orang pelamar CPNS itu antara lain mengisi formasi dokter dan guru. Keduaya telah dinyatakan lulus dalam formasi dokter dengan penempatan di Desa Niur Permai Kecamatan Moro dan formasi guru untuk penempatan di Kecamatan Belat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun, Sudarmadi, mengatakan alasan pengunduran diri dua orang pelamar CPNS itu tidak diketahui pasti. “Ada dua pelamar yang mengundurkan diri, kita tidak tau alasannya seperti apa. Satu untuk formasi dokter, sedangkan satunya lagi guru,” kata Sudarmadi, Rabu (25/11).
Ia mengatakan, dari dua formasi kosong itu, satu di antaranya dapat digantikan dengan peserta seleksi dengan hasil tertinggi yang ada di peringkat selanjutnya. Sistem ini berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
“Jadi hanya satu formasi saja yang ada pengantinya, itu digantikan oleh peserta yang menduduki peringkat kedua. Untuk satu formasi lainnya, itu dikarenakan dia mengajukan pengunduran diri diakhir masa pengajuan, sehingga tidak sempat dicari pengantinya, sehingga kosong,” katanya.
Sudarmadi mengatakan, sampai akhir tahapan seleksi, hanya 116 formasi yang terisi dari 122 formasi yang diberikan Pemerintah Pusat. Hal itu dikarenakan, tidak ada yang melamar pada 5 formasi dan satu formasi yang pelamarnya mengundurkan diri.
“116 orang yang mengisi formasi. Saat ini kita dalam tahapan pengusulan NIP. Mungkin Desember sudah keluar,” katanya.
Adapun formasi yang tidak terisi adalah Analisis Koperasi dengan penempatan di Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan ESDM, Ahli Pertama Dokter Gigi dengan penempatan di UPT Puskesmas Durai, Ahli Pertama Dokter Spesialis Kandungan dengan penempatan RSUD Muhammad Sani, Ahli Pratama Dokter Spesialis Paru dengan penempatan RSUD Muhammad Sani dan Ahli Pertama Dokter Spesialis Syaraf dengan penempatan RSUD Muhammad Sani.(ks12)
Editor : Aini