Batam, Keprisatu.com – Sungguh tragis nasib yang dialami seorang remaja putri di Bengkong ini. Di usianya yang masih 16 tahun, dia mengalami kekerasan seksual lantaran diduga dicabuli.
Tidak hanya oleh 1 orang pelaku, melainkan remaja malang ini dicabuli oleh 4 orang secara bergantian. Kejadian itu terjadi dalam kurun waktu yang tidak bersamaan.
Korban yang didampingi keluarga korban, melaporkan aksi keempat pelaku ke Polsek Bengkong hingga akhinya polisi meringkus keempatnya.
Unit Reskrim Polsek Bengkong yang melakukan pengungkapan kasus pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur berusia 16 tahun ini akhirnya membawa keempat pelaku untuk pdiproses hukum .
Keempat pelaku yang sudah diamankan dan ditetapkan menjadi tersangka, berinisial R (21), AR (28), ASK (25) dan AKB (20). Aksi tersebut dilakukan saat korban dalam keadaan mabuk setelah meminum minuman beralkohol (mikol).
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Bengkong Iptu Muhammad Rizqy Saputra, S.T.K, SIK, MSi, mengatakan, dalam kasus ini terdapat dua kejadian dengan satu korban.
Kejadian pertama yang dialami korban pada Minggu (21/5/2023) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB, di pinggir Danau Dragon Lake Kelurahan Sadai, Kecamaran Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau.
“Korban dibawa ke sana oleh dua tersangka, R dan AR. Saat itu, R menyetubuhi korban. Sedangkan AR memegangi sambil meraba dada dan kemaluan korban,” ujar Kapolsek Bengkong, Senin (5/6/2023).
Sedangkan kejadian kedua, dilakukan ASK dan AKB di kamar kos kawasan Bengkong Indah pada Selasa (30/5/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.
“Awalnya korban dibawa oleh AKB ke kamar kos tersebut dan disetubuhi. Saat itu korban dan tersangka juga dalam keadaan mabuk. Setelah selesai menyetubuhi korban, AKB keluar dan masuk tersangka ASK, yang juga langsung menyetubuhi korban,” jelas Rizqy.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Ipda Anwar Aris SH, yang memimpin pengungkapan menambahkan, korban membuat laporan pada pada Rabu (31/5/2023) malam dan langsung ditindaklanjuti.
Tidak membutuhkan waktu lama, keberadaan salah satu tersangka, diketahui di kawasan Batuampar. Kemudian tim langsung turun ke lapangan dan langsung mengamankan ASK pada Kamis (1/6/2023) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.
Kemudian dilakukan pengembangan dan AKB turut diamankan di kamar kosan Bengkong Indah, tempat korban dinodai.
“Pada Kamis malam, kita berhasil mengamankan dua tersangka lainnya di kawasan Bengkong, yakni R dan AR. Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan. Untuk perkembangan akan kita informasikan lebih lanjut,” tambah Aris. (KS03)
Editor : Tedjo