Beranda Batam Dewan Kota Batam Panggil PT Moya Indonesia

Dewan Kota Batam Panggil PT Moya Indonesia

Keprisatu.com – Banyak keluhan masyarakat Batam terkait tingginya tarif air bulan Desember 2020 kemarin.  Akhirnya , Komisi III DPRD Kota Batam memanggil PT Moya Indonesia dan BP Batam untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (20/1/2021).

Pemanggilan ini untuk mempertanyakan keluhan masyarakat terkait tarif air tersebut.”Tagihan air ini sebenarnya PT Moya tidak hak untuk menagihnya,” kata Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Dandis Raja Gukguk saat RDP.

Kata dia, harusnya ditahap awal ini yang menagih air tetap PT ATB Batam, artinya meskipun PT Moya Indonesia yang saat ini pegang operasional SPAM dikhawatirkan bisa terjadi kesalahan.

“Inilah jawabannya, kekhawatiran terjadi, kita tidak tau apa ini salah ATB atau memang PT Moya,” ucapnya.

Kata dia, sebelum BP Batam menunjuk PT Moya Indonesia sebagai pihak pengelola air, mereka menyatakan akan memegang pengelolaan air di Batam. Setelah beberapa bulan, ternyata pihak BP Batam melelang dan PT Moya Indonesia yang pegang SPAM pengelola air bersih Batam.

“Kita kecewa, BP Batam bilang akan mengelola air, tapi kenyataannya mereka melelang nya,” ucapnya.

Direktur Fasilitas dan Pembangunan BP Batam, Binsar Tambunan mengatakan, dari laporan yang ia terima ada sekitar 303 pelanggan yang tarif airnya mengalami lonjakan.

Kata dia, saat ini jumlah pelanggan ada sekitar 228.858 pelanggan, artinya kesalahan ini tidak sampai 1 persen.

“ATB dengan PT Moya beda, kalau ATB memiliki kewenangan penuh sedangkan PT Moya merupakan operator saja artinya mereka hanya menjalankan operasionalnya saja, apabila ada perbaikan maka akan diperhitungkan, kami bayar PT Moya Indonesia berdasarkan hitungan meter kubik saja,” kata Binsar.

Masih kata Binsar , dari 303 pelanggan yang mengadu tidak sampai 50 pelanggan saja. Kata Binsar, dari 303 pelanggan tersebut, pelanggan yang bermasalah 31 merupakan pelanggan baru yang baru disambungkan airnya 1-2 bulan saja, 10 pelanggan lainnya instalasi bocor dan 262 pelanggan lainnya tagihan tidak berdasarkan meteran.

“303 pelanggan yang bermasalah 70 pelanggan sudah bayar dan sisanya belum bayar,” paparnya.

Direktur PT Moya Batam, Sutedi Raharjo mengatakan, pihaknya semenjak menjadi operator SPAM air di Batam telah mencatat sesuai dengan meterannya. Kata dia, 303 pelanggan tersebut merupakan tagihan di bulan Desember 2020 kemarin.

“Di lapangan petugas kami tidak mencatat tapi memfoto meteran air pelanggan, dan ini sesuai dengan SOP,” kata Sutedi.(ks10).