Keprisatu.com – Seorang ibu rumah tangga berinisial Ny.MAP usia 28 tahun terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19). Warga Bengkong Abadi, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong ini adalah ibu kandung dari bayi 8 bulan berinisial By.RBS.
“Yang bersangkutan merupakan ibu kandung dari terkonfirmasi positif nomor. 353 yang saat ini masih dalam perawatan,” sebut Ketua Gugus Tugas Covid-19 Batam, Muhammad Rudi, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/8/2020).
Ny.MAP merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 374 Kota Batam. Yang bersangkutan diketahui selama ini terus mendampingi anaknya pada saat dalam perawatan di ruang isolasi.
“Pada 8 Agustus 2020 bertempat di RS St. Elisabeth Batan Kota dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui terkonfirmasi positif,” sebut Rudi.
Ny.MAP merupakan satu dari tiga kasus baru pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang dirilis Gugus Tugas Covid-19 Batam hari ini. Dua kasus baru lainnya adalah seorang laki-laki berinisial Tn.I usia 45 tahun.
Karyawan swasta ini beralamat di Jalan Teuku Umar Pelita, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja. Yang bersangkutan merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 372 Kota Batam.
Kemudian seorang laki-laki berinisial Tn.A usia 46 tahun. Karyawan swasta ini beralamat di perumahan Villa Hang Lekir, Kelurahan Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota. Yang bersangkutan merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 373. (KS 08)