Batam, Keprisatu.com – Irjen Pol Tabana Bangun memaparkan arah kebijakannya (Commander Wish) sebagai Kapolda Kepri yang baru. Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun menyampaikan Commander Wish kepada seluruh Pejabat Utama Polda Kepri dan Kapolres/Ta jajaran.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Kepri, Irwasda Polda Kepri dan Pejabat Utama Polda Kepri serta diikuti juga oleh jajaran Polres / Ta melalui sarana daring. Selasa (31/1/23).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun menyampaikan bahwa apa yang didapat hari ini merupakan hasil kerja kita di masa lalu. Dimana kondisi Kamtibmas di seluruh jajaran saat ini adalah sebuah pekerjaan yang telah kita lakukan beberapa waktu yang lalu dan apa yang dikerjakan pada hari ini akan diperoleh hasil dimasa yang akan datang.
“Hasil masa yang akan datang akan di tentukan dari apa yang kita kerjakan hari ini,” katanya.
Dalam Commander Wishnya, Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun menegaskan bahwa dalam pelaksanaan tugas, Polri bukan hanya sekedar profesi tapi juga merupakan jalan untuk mengabdi dan perlunya Polri memperbaiki apa yang menjadi keluhan masyarakat.
“Bapak Presiden juga menekankan kepada kita untuk dapat mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Sekecil apapun keluhan masyarakat harus segera di respon,” jelasnya.
Selanjutnya, agar setiap anggota Polri harus memperkuat solidaritas di dalam internal, perkuat soliditas kepada saudara kita TNI, lalu samakan visi pemimpin dalam mengambil kebijakan dan tidak boleh gamang, harus satu visi.
“Jangan sampai pemerintah dan Polri dipandang lemah dalam penegakan hukum serta Polri perlu merancang komunikasi publik yang baik serta bekerjasama dengan unsur terkait dengan baik,” ucapnya.
Berikut Commander Wish Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Tabana Bangun, M.Si., :
1. Penguatan Kinerja SDM dan Logistik Polda Kepri.
2. Peningkatan Pengawasan Internal.
3. Peningkatan Sinergitas Terhadap Semua Elemen Masyarakat Dalam Rangka Binkamtibmas.
4. Mengoptimalkan Pelayanan Publik.
5. Penggelaran Kekuatan Opsnal untuk Mewujudkan Kamtibmas.
6. Penegakan Hukum yang Berlandaskan Prinsip Keadilan, Kepastian dan Kemanfaatan.
7. Pemberantasan Kejahatan Lintas Batas.
8. Pemberantasan Narkoba dan Kejahatan Perairan.
9. Penguatan Kerja Sama dengan Media Massa dan Optimalisasi Manajemen Pemberitaan.
10. Pemberantasan Korupsi Tindak Pidana Kekayaan Negara dan Pengamanan Kebijakan Pemerintah.
(KS14)
Editor: Teguh Jokk Lismanto