Keprisatu.com – Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Cen Sui Lan mengadakan pertemuan terbatas dengan Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI (Anggota V), Prof Dr Bahrullah Akbar di Gedung BPK RI Jakarta, Selasa (6/4/2021).
Pertemuan penting bagi pembangunan Batam ini, dihadiri Raja Mustakim, Rahman Alfarisi tenaga ahli Cen Sui Lan. Rahman Alfarisi juga sebagai Staf Khusus Pimpinan BPK RI (Anggota VI) Prof Dr H Harry Azhar Azis. Pertemuan ini membahas penyerahan aset jalan nasional dari BP Batam, kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.
“Iya bener, saya bertemu dengan Pak Prof Dr Bahrullah Akbar, guna membahas penyerahan aset jalan nasional di Kota Batam. Itu (penyerahan aset), sudah tuntas,” kata Cen Sui Lan kepada wartawan, Jumat (9/4/2021) pagi.
Dalam pertemuan tersebut, Cen Sui Lan menjelaskan kepada Pimpinan BPK RI (Anggota V), bahwa untuk keberlanjutan pembangunan jalan nasional di Kota Batam terkendala. Karena pihak BP Batam, belum menyerahkan aset-aset jalan nasional itu, kepada pihak Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.
Sehingga, setiap tahun terjadi temuan dari audit BPK RI tentang program reservasi jalan nasional di Kota Batam,.
Upaya penyerahan aset jalan nasional ini dilakukan Cen Sui Lan melalui BPK RI, agar pembangunan jalan nasional di Batam tidak terkendala. Sehingga, Kota Batam tidak tertinggal dari daerah lainnya, dari segi infrastruktur jalan nasional.
“Biar ke depan, masalah aset-aset ini menjadi clear. Dan keberlanjutan pembangunan jalan nasional di Batam, bisa diteruskan. Itu harapan kita,” jelas Cen Sui Lan.
Cen Sui Lan menerangkan, pihak pimpinan BPK RI (Anggota V) dalam menjalankan tugas auditnya, antara lain membawahi BP Batam.
“Saya rasa, sudah tepat BPK RI berkoordinasi ke kami. Biar selesai masalahnya,” ujarnya.
Dari hasil pertemuan dan pembahasan penyerahan aset jalan nasional tersebut, pihak pimpinan BPK RI (Anggoto V) merencanakan bakal memanggil Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.
“Dalam pertemuan nanti, kita bicarakan seluruh jalan nasional di Kota Batam, agar diserahkan ke pihak Kementerian PUPR. Data-datanya, kita mintakan ke BP Batam dan Kementerian PUPR. Agar tuntas,” tegas Prof Dr Bahrullah Akbar kepada Cen Sui Lan.
“Bu Cen Sui Lan sebagai wakil rakyat Kepri, harus menyaksikan proses semua ini ya. Mari sama-sama kita selesaikan Bu,” sambung pimpinan BPK RI (Anggota V) tersebut.
Tuntaskan Kendala Aset
Sebelumnya, Cen Sui Lan telah meninjau pembangunan jalan dua jalur trans Barelang, Kamis (25/3/2021) lalu. Peninjauan ini bagian dari fungsi pengawasan DPR RI kepada mitra kerja Komisi V DPR RI yaitu Kementerian PUPR.
Saat peninjauan itu, Faizal selaku Kepala Balai Bina Marga Kepri menjelaskan, program pembangunan trans Barelang pada tahun anggaran 2021 ini, mendapat pembiayaan sebesar Rp21 miliar. Proyek pembangunan jalan dua jalur trans Barelang ini, masih tahap pengerjaan oleh kontraktor. Namun, persoalan serah terima lahan dari BP Batam belum clear.
Justru itu, Cen Sui Lan meminta agar pihak BP Batam sebagai yang mengelola lahan di Batam, segera menyerahkan aset lahan jalan yang dibangun oleh pihak Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.
“BP Batam kita minta menyerahkan lahan itu, agar tidak menjadi temuan oleh BPK RI,” kata Cen Sui Lan.
Selain itu, Cen Sui Lan juga sudah mempertanyakan pembangunan fly over di Simpang Kabil, Batam kepada Menteri PUPR Basuki Hadi Mulyono saat RDP Komisi V DPR RI.
Dalam RDP itu, pihak Dirjen Bina Marga Hedi Rahardian menjelaskan kepada Cen Sui Lan bahwa program pembangunan fly over Simpang Kabil, Batam cepat direalisasikan jika pihak BP Batam sebagai pemilik lokasi (lahan) segera menyerahkan kepada Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.
Untuk menggesa pembangunan di Batam inilah, dua pejabat tinggi negara bertemu dan menuntaskan soal penyerahan aset jalan nasional yang ada di Kota Batam.(ks03)
Editor: tedjo