Beranda Karimun Cari Keadilan, Saksi Ungkap Perjuangan Robiyanto Atas Kasus Pembunuhan Ayahnya

Cari Keadilan, Saksi Ungkap Perjuangan Robiyanto Atas Kasus Pembunuhan Ayahnya

156
0

Keprisatu.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun menggelar Sidang lanjutan kasus perdata atas dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) atas perkara pembunuhan Taslim alias Cikok pada 2002 lalu.

Dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, pihak pengugat mendatang 5 orang saksi yang merupakan rekan Robiyanto anak dari korban pembunuhan.

Saat persidangan tersebut, saksi membeberkan perjuangan Robiyanto dalam mencari keadilan untuk sang ayah.

“Dua merupakan rekannya. Sementara untuk 3 saksi lainnya yang turut kita hadirkan dalam sidang kali ini itu bersifat mengetahui terjadinya pembunuhan itu,” jelas kuasa hukum penggugat, Jhon Asron Purba.

Menurutnya, pasca pembunuhan yang terjadi pada tahun 2002 silam itu, kliennya mengalami depresi yang luar biasa, sehingga menyebabkan berbagai usaha yang berjalan sebelumnya tidak lagi beroperasi dengan baik.

“Keluarga dari Cikok setelah pembunuhan itu berangsur tutup semua karena seperti yang dikatakan saksi tadi, Robiyanto mengalami depresi,” katanya.

Berdasarkan keterangan saksi Hendra Purba dalam persidangan itu, Roby terus mencari keadilan atas kasus pembunuhan sang ayah yang telah berjalan sudah 20 tahun.

“Beliau memang saat itu lagi ngurus di Mabes (Polri). Saya ikut menghantarkan. Katanya sudah beberapa kali untuk mengurus hal ini tapi belum ada penyelesaian,” kata dia di persidangan.

Bahkan, kata dia, Robi bersama kuasa hukum sebelumnya sempat berupaya untuk mengadukan kasus tersebut kepada Menkopolhukam, Mahfud MD.

“Sebelum ke Mabes itu sempat ada upaya mau ketemu pak Mahfud. Tapi lebih detail saya tidak mengetahui,” katanya.

Ia menambahkan, upaya mencari keadilan itu harus kandas karena kasus tersebut telah berstatus SP3 di Mabes Polri.

“Dari proses aduan di Mabes Polri, Robiyanto bilang bahwa kasusnya telah di SP3 kan,” tutupnya.

(Ks12)