Batam, Keprisatu.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid mewakili Wali Kota Batam Muhammad Rudi, menerima kunjungan kerja (kunker) Bupati Pesawaran Provinsi Lampung Dendi Ramadhona dan rombongan bertempat di Ruang Embung Fatimah kantor Wali Kota Batam, Senin (19/12/2022).
Dalam sambutannya Bupati Pesawaran Provinsi Lampung Dendi Ramadhona mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada Pemerintah Kota Batam yang telah meluangkan waktu menerima rombongan dari Kabupaten Pesawaran.
Kunjungannya ke Kota Batam dimaksudkan ingin mencontoh Kota Batam dalam hal pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD). Bahkan apa yang dilakukan Batam saat ini bisa menjadi inspirasi daerah lain, khususnya menggeliatnya pembangunan meski di tengah pandemi Covid-19.
“Mengembangkan pembangunan di tengah pandemi, ini satu inspirasi bagi daerah lain,” tegas Dendi.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pesawaran menyampaikan ucapan selamat Hari Jadi Batam (HJB) ke-193 kepada Pemerintah Kota Batam.
“Saya mengucapkan selamat Hari Jadi Batam ke-193, semoga masyarakatnya bahagia semua dan Kota Batam menjadi daerah maju dan modern di bawah kepemimpinan Wali Kota Batam Muhammad Rudi,” ucapnya.
Kemudian pada sambutannya, Jefridin mengucapkan selamat datang kepada Bupati Pesawaran Provinsi Lampung Dendi Ramadhona bersama rombongan serta memberikan apresiasi atas kedatangannya di Kota Batam.
“Sebelumnya, kami menyampaikan permohonan maaf dari Bapak Wali Kota Batam Muhammad Rudi yang pada kesempatan ini tidak bisa hadir dikarenakan dalam waktu bersamaan tengah ada acara lain, semoga pertemuan ini kita dapat saling tukar informasi untuk kemajuan daerah masing-masing. ” Kata Jefridin.
Menurut Jefridin, Batam menjadi pintu gerbang wisatawan masuk ke Indonesia bagian barat, sebelum pandemi Covid-19 wisman yang berkunjung ke Kota Batam hampir 2 juta orang pertahun. Batam merupakan penyumbang terbesar wisman bagi Kepri sekaligus menempatkan Kepri di urutan kedua sebagai penyumbang wisman terbesar di Indonesia setelah Bali. Wisatawan nusantara/domestik yang datang lebih kurang 10 juta orang pada tahun 2019.
Ketika Covid-19 mulai mewabah Kota Batam di awal tahun 2020 dan 2021, seluruh kegiatan masyarakat di ruang publik dibatasi termasuk larangan berpergian ke luar kota dan luar negeri, sehingga berdampak jumlah kunjungan wisatawan turun dratis.
“Selama darurat Covid-19, potensi pendapatan asli daerah (PAD) tidak mencapai target, khususnya di sektor pariwisata,” ujarnya.
Meski dilanda Covid-19, Batam di bawah kepemimpinan Wali Kota Batam Muhammad Rudi yang juga ex-Officio Badan Pengusahaan (BP) Batam tetap membangun seperti infrastruktur jalan sehingga mempermudah akses hampir ke seluruh kawasan di Kota Batam, pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kesehatan International di Sekupang.
Tak hanya itu, ada juga upaya pengembangan pelabuhan Batuampar menjadi pelabuhan peti kemas dengan daya tampung lebih luas dan peralatan lebih modern serta pengembangan Bandara Hang Nadim.
“Bahkan saat Covid, Batam tidak menutup kegiatan industri, dengan upaya tersebut ekonomi Batam tetap tumbuh di atas rata-rata Provinsi Kepri dan nasional,” ucapnya.
Kemudian ia menjelaskan mengenai anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun 2023 telah disahkan oleh DPRD sebesar Rp 3,298 triliun, lebih kurang Rp 1,7 triliun adalah dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selanjutnya, Batam dalam menggali potensi pemungutan pajak dan retribusi daerah masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009. Tahun 2021 lalu, capaian pendapatan pajak Kota Batam sebesar Rp 796,57 milyar. untuk Tahun 2020 tercapai sebesar Rp 755,88 miliar dan tahun 2019 capaian pendapatan pajak sebesar Rp 934,46 miliar.
Saat ini capaian pendapatan pajak daerah Kota Batam sampai 26 November 2022 telah menyentuh angka Rp 940 miliar. Nilai ini telah melampau pendapatan pajak daerah dalam tiga tahun terakhir. Dengan rincian BPHTB menjadi penyumbang utama dengan nilai Rp 304,73 miliar, PPJ Rp 228,21 miliar, PBB-P2 sebesar Rp 206,14 miliar, restoran Rp 85,53 miliar, hotel Rp 75,08 miliar, hiburan Rp 22 miliar, reklame Rp 9,92 miliar, parkir Rp 8,03 miliar dan pajak mineral bukan logam (MBLB) sebesar Rp 3,12 miliar.
“Kecuali pajak sarang burung walet dan pajak air tanah, hal ini tidak kita berlakukan karena tidak sesuai dengan visi misi Wali Kota Batam,” jelasnya.
Kemudian untuk sektor retribusi di bidang pelayanan kesehatan yang sudah berbadan layanan umum daerah (BLUD) yaitu Rumah Sakit Embung Fatimah (RSUD) dan 3 puskesmas dari 21 puskesmas yang ada.
“Sisanya 6 puskesmas menunggu surat keputusan (SK) dan 12 puskesmas di tahun 2023, sehingga seluruh puskesmas sudah menjadi BLUD agar pelayanan semakin mudah dan berkualitas bagi masyarakat Kota Batam,” tutupnya.
Turut hadir bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam adalah Asisten Administrasi Umum Heriman, Kadis Perhubungan Salim, Kabag Perencanaan Keuangan Efrirus, Sekretaris BPKAD Faisal Reza, Kabag Tapem Indra Praja, Sekretaris Dinas Kesehatan Anggi dan perwakilan Badan Pendapatan Daerah Kota Batam.
Selanjutnya dilanjutkan tanggapan, diskusi dan tanya jawab. Pertemuan ini ditutup dengan penyerahan cenderamata oleh Pemerintah Kabupaten Pesawaran ke Pemerintah Kota Batam dan ramah tamah.(*)
KS10