Beranda Batam Bogem Mentah Hantarkan si Mantan Petinju ke Jeruji Penjara

Bogem Mentah Hantarkan si Mantan Petinju ke Jeruji Penjara

Pelaku penganiayaan (kaus kuning tahanan) dikawal polisi
Pelaku penganiayaan (kaus kuning tahanan) dikawal polisi

Batam, Keprisatu.com – Aksi penganiayaan terjadi di Kota Batam. Kali ini, aksi ini korbannya adalah seorang pria penyandang disabilitas. Sedangkan pelakunya adalah seorang residivis yang  yang pernah menggeluti olahraga tinju.

Sayangnya, tinjunya kali ini dialamatkan kepada si penyandang disabilitas . Karuan saja aksinya tersebut membuat geram sejumlah orang. Mereka kemudian melaporkan ke polisi.

Berdasarkan laporan tersebut, Reskrim Polsek Sekupang Kota Batam akhirnya bergerak dan berhasil meringkus tersangka.

Pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang penyandang disabilitas di dalam masjid . Videonya sempat viral di media sosial.

Kapolsek Sekupang Batam Kompol Yudha Surya, mengatakan kejadian penganiayaan ini terjadi pada hari Minggu (05/6/ 2022) di teras Masjid Alkautsar Kelurahan Tiban Lama Kecamata Sekupang Kota Batam.

Aksi  BD  sempat direkam oleh warga lainnya. Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka memar di bagian wajah.

Kronologis kejadian yakni korban dan saksi merupkan marbot masjid yang sedang sarapan di teras masjid usai melaksanakan shalat subuh, lalu datang pelaku ke teras masjid mengucapkan salam. Karena dalam posisi sedang makan,  saksipun tidak menjawab.

Kemudian pelaku berkata kepada saks korbani “kok sombong kali kau, aku tegur tidak pernah jawab”.

Kemudian korban berkata “memang seperti itu orangnya”. karena pelaku merasa korban ikut campur, pelaku langsung memukul korban berulang kali sehingga korban mengalami luka di bagian wajah. Atas kejadian tersebut korban melapor ke polsek sekupang.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 351 Ayat 1 KUHPidana dengan Ancaman hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan. (KS03)

Editor : Tedjo