Beranda Batam BNNP Kepri Fasilitasi Kewirausahaan Kopi Gerobak Bagi Masyarakat di Muka Kuning

BNNP Kepri Fasilitasi Kewirausahaan Kopi Gerobak Bagi Masyarakat di Muka Kuning

50
0
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) mengadakan kegiatan Kewirausahaan Kopi Gerobak

Batam, Keprisatu.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) mengadakan kegiatan Kewirausahaan Kopi Gerobak. Kegiatan ini yakni memfasilitasi program alternatif development di kawasan rawan narkoba kawasan Muka Kuning, Sei Beduk, Batam, Kamis (10/10/2024).

Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Kepri Lisa Mardianti yang terjun langsung dalam kegiatan ini mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan yang kedua kalinya diadakan.

“Kegiatan fasilitasi program alternatif development di kawasan rawan narkoba ini berupa bimbingan teknis Lifeskill bagi masyarakat kawasan rawan narkoba di Kelurahan Muka Kuning, dan ini adalah pertemuan ke 2 nya,” ucapnya.

Dia menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan kewirausahaan berupa usaha kopi gerobak bagi masyarakat rentan di kawasan rawan narkoba. Sehingga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat dan terhindar dari segala bujuk rayu bandar dan pengedar narkoba dalam kejahatan narkoba.

“Kita memberikan alternatif wira usaha agar masyarakat sekitar tidak terlibat dan ikut dalam pusaran kejahatan narkoba didaerahnya,” jelasnya.

Adapun agenda materi yang diberikan yakni meningkatkan product knowledge and skill, inovasi produk dan juga peningkatan kemampuan marketing produk melalui media sosial.

“Tiga poin itu materi yang telah kita sampaikan,” ujarnya.

Antusias masyarakat pada kegiatan ini juga lumayan baik. Dimana pada kegiatan setidaknya 21 masyarakat setempat ikut dalam kegiatan tersebut.

“Kewirausahaan kopi gerobak bagi masyarakat kawasan rawan narkoba di Kelurahan Muka Kuning ini, pesertanya lumayan banyak. Dalam kegiatan ini adalah 21 orang masyarakat rentan di Kelurahan Muka Kuning,” pungkasnya. (KS14)