Batam, Keprisatu.com – Panglima Koarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata mengapresiasi keberhasilan tim gabungan TNI AL, Polri, BNN, BIN, Bea Cukai dan instansi terkait dalam menggagalkan penyelundupan narkotika melalui jalur laut di perairan Berakit, Kepulauan Riau. Pengungkapan tersebut disebut menjadi bukti nyata kuatnya sinergi antarinstansi dalam menjaga laut Indonesia dari peredaran gelap narkoba.
Denih mengatakan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari pertukaran informasi intelijen serta kegiatan operasi laut yang dilakukan secara rutin. Kolaborasi antarinstansi akhirnya membuahkan hasil dengan diamankannya sebuah kapal kargo asing yang diduga membawa muatan ketamine dalam jumlah besar di perairan Berakit, Kamis (8/8) lalu. “Selain ketamine, kita juga mengamankan delapan tersangka asal Myanmar,” ujarnya, Minggu (9/8) siang saat melakukan ekspos dimako Kodaeral IV..

Ia juga melihat langsung kapal yang diamankan tersebut setelah proses penyerahan dari KRI kepada Kodaeral. Menurutnya, pemeriksaan terhadap kapal, dokumen muatan, serta para awak kapal masih terus dilakukan karena penyelidikan belum selesai dan masih terdapat dugaan penyimpangan yang perlu dibongkar.
“Ini masih dalam proses penyelidikan lanjutan. Kapal, dokumen muatan dan para pelaku masih didalami. Kita belum bisa menyampaikan seluruhnya karena penyelidikan masih berjalan,” kata Denih.
Barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 1,3 ton ketamine yang dikemas dalam 65 karung. Barang tersebut selanjutnya akan menjalani proses pemusnahan sesuai ketentuan. Pengungkapan ini dinilai sebagai langkah penting untuk mencegah masuknya narkoba melalui jalur laut yang berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara dan masyarakat.
Denih menegaskan, TNI AL bersama seluruh instansi terkait akan terus memperkuat pengawasan wilayah laut Indonesia. Menurutnya, sebagai negara kepulauan dengan jalur pelayaran yang luas, Indonesia memiliki banyak celah yang dapat dimanfaatkan jaringan penyelundup sehingga diperlukan kolaborasi secara menyeluruh.
Sementara itu, Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto menyebut pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen mengenai pergerakan kapal King Sun berbendera Thailand yang diduga menuju Indonesia. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemantauan dan pengintaian oleh tim gabungan selama kurang lebih tiga bulan.
Menurut Suyudi, berdasarkan hasil pemantauan, kapal tersebut memasuki perairan Indonesia pada 6 Agustus. Tim gabungan kemudian melakukan pengejaran, pemeriksaan dan mengamankan kapal tersebut ke wilayah Berakit. Dari pemeriksaan menggunakan X-ray dan penyelaman, pada 7 Agustus petugas menemukan paket-paket mencurigakan yang disembunyikan di bagian bawah dek kapal. “Tim berhasil mengamankan delapan awak kapal yang seluruhnya masih warga negara asing. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami asal barang, pengirim, penerima dan jaringan yang terlibat dalam penyelundupan tersebut,” ujar Suyudi.
Suyudi mengatakan, barang bukti ketamine yang ditemukan mencapai 1,3 ton dengan nilai ekonomis diperkirakan sekitar Rp4,55 triliun. Ia menilai pengungkapan tersebut telah menyelamatkan masyarakat dari ancaman peredaran obat terlarang dalam jumlah besar, sekaligus menjadi pencapaian penting dalam upaya menjaga generasi bangsa. “Menjaga Indonesia dari narkoba adalah perbuatan mulia. Narkoba dapat menghancurkan cita-cita dan masa depan generasi bangsa. Karena itu, kolaborasi seperti ini harus terus diperkuat dan seluruh celah masuknya narkoba ke Indonesia harus ditutup,” tegas Suyudi.
Ia menambahkan, asal-usul kapal, tujuan pelayaran, pihak yang mengirim barang serta calon penerima ketamine masih didalami oleh tim gabungan. Kapal kargo asing tersebut diketahui baru ditindak setelah memasuki wilayah perairan Indonesia. BNN bersama TNI AL, Polri, BIN dan Bea Cukai memastikan pengawasan akan terus diperketat, khususnya di Kepri yang memiliki posisi strategis sebagai wilayah kepulauan sekaligus salah satu jalur pelayaran internasional.
Pantauan selama ekspos kasus ini terlihat sejumlah Forkopimda Kepri hadir, diantaranya Dirtipid Bareskrim, Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin, Pangkoarmada I,
Asintel Kasal, Kasatgaas Antasena, Dankodaeral IV Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko, Gubernur Kepri Diwakilkan Guntur Sakti, Kepala BC Batam dan Kabinda Kepri.
Sebelumya diberitakan, Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dengan berat total 1,3 ton melalui jalur laut yang dilakukan kapal berbendera Tanzania. Upaya penyelundupan itu digagalkan KRI Kerambit-627, unsur Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I, terhadap MV King Sun di perairan Tanjung Berkait pada Kamis (6/8/2026).
Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika melalui jalur laut. Menurut Panglima Koarmada RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata dalam keterangannya mengatakan, kapal tersebut kemudian diserahkan ke Kodaeral IV untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap kapal, muatan, serta dokumen-dokumen yang dibawa.
Berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan di Kodaeral IV, petugas menemukan 65 karung dengan berat keseluruhan sekitar 1,3 ton. “Ditemukan 65 karung dengan berat kurang lebih 1,3 ton yang diduga berisi narkotika jenis ketamine,” jelas Denih dalam rilisnya.
Denih mengatakan, pemeriksaan masih akan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada barang terlarang lain yang diselundupkan melalui kapal tersebut. “Penyidik TNI AL selanjutnya akan melaksanakan pemeriksaan ulang secara menyeluruh terhadap seluruh kompartemen dan gudang MV King Sun guna memastikan tidak terdapat barang terlarang lainnya,” ungkapnya.
Jika menggunakan asumsi harga sabu di pasaran sebesar Rp 1,5 juta hingga Rp 3,5 juta per gram, nilai peredaran barang tersebut diperkirakan mencapai Rp 1,95 triliun hingga Rp 4,55 triliun. Dengan asumsi nilai tukar yang digunakan itu, nilai barang bukti itu setara sekitar 108,96 juta dollar AS hingga 254,30 juta dollar AS.
Namun, angka tersebut merupakan estimasi berdasarkan asumsi harga sabu per gram, sementara barang yang ditemukan petugas diduga merupakan ketamine. Denih melanjutkan, pengungkapan tersebut juga dinilai berpotensi mencegah dampak penyalahgunaan narkotika terhadap masyarakat.
Koarmada RI menggunakan asumsi bahwa satu gram sabu berpotensi dikonsumsi oleh lima orang. “Dengan asumsi satu gram sabu berpotensi dikonsumsi oleh lima orang, pengamanan 1,3 ton barang bukti tersebut diperkirakan dapat mencegah penyalahgunaan terhadap sekitar 6,5 juta jiwa,” jelasnya.
Keberhasilan ini menegaskan komitmen Koarmada RI dalam menjaga keamanan laut Indonesia serta memberantas segala bentuk penyelundupan narkotika melalui jalur laut
Pantauan video penangkapan narkoba jenis sabu-sabu tersebut disimpan dibawah dek kamar anak buah kapal (ABK). Penyimpanan terlihat sangat rapi dan berkat penyisiran serta kejelian petugas narkoba tersebut berhasil diamankan. Sebanyak tujuh orang tersangka berhasil diamankan dan hingga saat ini masih dalam penyelidikan. (Pur)