Beranda Batam BNN RI Sosialisasikan Juknis Pemberdayaan Alternatif di Kepri

BNN RI Sosialisasikan Juknis Pemberdayaan Alternatif di Kepri

14
0
Direktur pemberdayaan alternatif BNN RI Brigjen Pol Edy Swasono dan Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Henry Parlinggoman Simanjuntak dan Kabag Kesbangpol Kota Batam Riama Manurung serta elemen masyarakat.
Direktur pemberdayaan alternatif BNN RI Brigjen Pol Edy Swasono dan Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Henry Parlinggoman Simanjuntak dan Kabag Kesbangpol Kota Batam Riama Manurung serta elemen masyarakat.
Batam, Keprisatu.comDirektorat Pemberdayaan Alternatif Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia melakukan kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Pemberdayaan Alternatif di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (18/10/23).

Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Swissbel kawasan Harbourbay sekitar pukul 09:00 WIB. Dimana dalam kegiatan ini turut hadir direktur pemberdayaan alternatif BNN RI Brigjen Pol Edy Swasono dan Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Henry Parlinggoman Simanjuntak dan Kabag Kesbangpol Kota Batam Riama Manurung serta elemen masyarakat.

Dok: Ist

Direktur Pemberdayaan Masyarakat Alternatif BNN RI Edy Swasono mengatakan jika kegiatan ini mempunyai tujuan untuk memberikan sebuah pembekalan terhadap para pelaku narkoba agar mempunyai skill yang dapat dipergunakan untuk kehidupan selanjutnya.

“Selain itu juga untuk menambahkan dengan adanya pembekalan ini bertujuan agar para pelaku narkoba tidak kembali ke jaringan tersebut setelah sembuh dari kecanduan penggunaan narkoba,” katanya.

Ditambahkannya, tentang barang narkoba tersebut rata-rata dari luar negeri dan Kepulauan Riau adalah zona pintu masuk penyalah gunaan narkoba.

“Kita paham jika Kepri ini adalah entry poin atau pintu masuk penyalah gunaan narkotika, yang selama ini kita peroleh dan dilaporkan dari BNN pusat bahwasanya barang tersebut diperoleh dari luar negeri,” katanya.

Dari hasil pengukuran Integritas Kerawanan Narkotika (IKN) ada beberapa daerah yang memang rawan masuknya barang narkoba.

Saat ini dari hasil mapping BNN, pihaknya mengumpulkan stakeholder termasuk Unit Perangkat Daerah (UPD) dan pihaknya akan membuat program yaitu membina, memberikan live skill, ketrampilan, pembekalan agar pelaku narkoba yang sudah diinsyafkan atau mantan program rehabilitasi agar tidak relabs lagi.

“Kegiatan ini melibatkan komponen masyarakat dan UPD berperan penting dalam memberikan materi materi pembekalan,” paparnya.

Dari sisi pembekalan atau pemodalan Edy akan megusahakan dari alternatif dan kordinasi dengan CSR. Sehingga para peserta yang dilatih tersebut dapat mampu mandiri dalam ekonomi dan tidak kembali kepada narkoba.

Provinsi Kepri Tahun 2022 tercatat di provinsi ini terdapat 128 kawasan rawan yang terdiri dari 31 kawasan dengan status bahaya dan 97 kawasan dengan status waspada.

“Namun kalau secara nasional Batam masih tengah – tengah untuk kawasan rawan narkoba” ujarnya lagi

Ia menambahkan jika kawasan rawan masih dipegang oleh Medan, Jawa Timur, Lampung berikut adalah tempat kerawanan secara nasional.

Pihaknya memilih Kepri, karena Kepri merupakan tempat masuk bandar bandar narkoba dan selama ini yang banyak tertangkap adalah kurir yang tidak tahu menahu mengenai narkoba tersebut.

Harapan kedepan untuk para pelaku narkoba ini akan diberikan pembekalan tentang cara menjadi petani-petani rumput laut.

“Mereka punya potensi untuk menjadi petani rumput laut namun tidak terkelola, kami sudah mapping, interview, dan mereka sangat tertarik” tutupnya.

Sementara itu, Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Henry Parlinggoman Simanjuntak kegiatan yang dilaksanakan hari ini adalah merupakan strategi lain dalam rangka Pencegahan Pemberantasan dan Penyalahgunaan Narkotika (P4GN) di wilayah Provinsi Kepri.

Ia berpendapat jika selama ini kita melihat porsi pemberantasan yang telah dilakukan itu cukup masif, namun sepertinya masih belum memberikan efek menurunkan prevalensi.

“Artinya belum memberikan efek jera terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba” ujar Henry.

Maka dari itu pihaknya membuat strategi lain dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat yakni dengan cara memberdayakan masyarakat.

“Hal ini dilakukan agar masyarakat lebih sadar bahwa bahaya narkoba ini bisa mengancam keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara di Indonesia,” pungkasnya. (KS14)

Editor : Teguh Joko L