Beranda Batam BLUD, Instrumen untuk Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat

BLUD, Instrumen untuk Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat

38
0
ekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. memimpin rapat Optimalisasi Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPT Kota Batam/Dok: Diskominfo Kota Batam
Batam, Keprisatu.com – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. memimpin rapat  Optimalisasi Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPT Kota Batam di ruang rapat Sekretaris Daerah Kota Batam Lantai 2 Kantor Walikota, Rabu (23/08/2023).
Dalam rapat tersebut, Jefridin menjelaskan bahwa BLUD merupakan sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas atau badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya atas nama Wali Kota Batam Muhammad Rudi berharap Bapak/Ibu dapat memahami apa itu BLUD. Bahwa BLUD itu bertujuan untuk meningkatkan pelayanan umum pada masyarakat dalam rangka mencapai kesejahteraan masyarakat,” papar Jefridin.
Diakuinya UPT yang menerapkan BLUD memiliki fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah yang berlaku umum. Namun demikian, Ia tidak ingin dengan penerapan BLUD ini justru menambah beban bagi APBD Kota Batam.
“Harus seimbang antara pendapatan dengan pengeluaran. Pembiayaan BLUD diperoleh dari usaha yang akan kita lakukan. Tolong diingat itu, jangan dengan adanya BLUD menambah belanja APBD,” pesannya.
Katanya, bagi Puskesmas dan rumah sakit yang menerapkan sistem BLUD maka pengelolaan keuangannya secara fleksibel. Dengan menerapkan praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat tanpa memprioritaskan keuntungan. Praktek bisnis yang sehat artinya seluruh keuntungan dimanfaatkan sepenuhnya untuk meingkatkan pelayanan.
“Tujuan diterapkannya BLUD ini tentunya untuk memberikan layanan umum agar lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab. Untuk menjadi BLUD, ada 3 syarat yang harus dipenuhi. ketiga syarat tersebut adalah syarat substantif, syarat teknis, dan syarat administratif,” sebutnya.
Adapun peserta rapat pagi itu Kepala Bagian Perekonomian Setdako Batam, Kepala Bagian Organisasi Setdako Batam, Kepala Bagian Hukum Setdako Batam, Sekretaris BPKAD Kota Batam,  perwakilan dari Puskesmas, Direktur RSUD Embung Fatimah, UPT Air, DPM PTSP Kota Batam dan Badan Pendapatan Daerah Kota Batam. (*).KS10