Keprisatu.com – Aksi buruh menolak Undang-Undang Cipta Kerja hingga siang ini masih berlangsung di kantor Wali Kota Batam dan DPRD Kota Batam. Aksi mereka nampak tetap berupaya menjaga jarak dan mengenakan masker sesuai protokol kesehatan.
Mereka para buruh yang tergabung dalam SPSI Batam, menyuarakan menolak UU Cipta Karja.
Dari orasi yang disampaikan, nampak para buruh sangat keras menolak UU Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR RI pada 5 Oktober 2020 lalu.
Mereka bahkan menyatakan, tetap akan melakukan aksi sampai UU itu dicabut atau direvisi.
“Ini semua hanya kepentingan mereka DPR RI,” teriak Ketua PUK BBA Cammo Rosid Hasibuan saat menyampaikan orasi.
Dalam orasinya, UU Cipta seharusnya untuk kepentingan bersama.
“Namun ini sudah sangat merugikan kami semuanya, aksi kami ini murni perjuangan kami,” teriaknya lagi.
Menurut mereka, UU Cipta Kerja akan sangat menyengsarakan para buruh.
”UU itu diciptakan untuk oknum kapitalis,” ujar mereka. (ks10)
editor: arham