Beranda Bintan Bermula dari Bertanam Pohon Ganja, Pemuda ini Dibekuk Polisi

Bermula dari Bertanam Pohon Ganja, Pemuda ini Dibekuk Polisi

Bintan, Keprisatu.com – Seorang pemuda di Bintan d tangkap Resnarkoba Polres Bintan hanya gara gara memiliki sebuah bibit pohon.

Namun, pohon dimaksud adalah pohon ganja. Pemuda itu memiliki pohon ganja di kediamannya di daerah Toapaya selatan, kecamatan Bintan Timur meski dia merupakan warga Tanjungpinang.

Namun uniknya, ketrampilan membudidayakan pohon ganja ini dia peroleh dari menonton Youtube.

Hal tersebut diungkap oleh Kapolres Bintan AKP Riky Iswoyo saat Konferensi Pers. “AA menyisipkan tanaman ganja dengan penanaman melalui biji yang diperoleh dari temannya.AA mencoba menanam ganja sejak tahun 2012, dan pada tahun 2023 berhasil setelah belajar otodidak dengan bantuan tutorial di YouTube,” kata Riky Iswoyo,Kamis (25/4/24).

Dikatakan Riky, tiga batang pohon ganja berusia 5 bulan berhasil diamankan oleh polisi, dan dari hasil penyidikan, pohon tersebut sudah dipanen dan hasilnya untuk dikonsumsi sendiri oleh tersangka.

Sementara kata Riky, dari penyelidikan lebih lanjut pelaku serta barang bukti dibawa dan diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Bintan.

Kapolres menambahkan, pelaku diancam dengan dengan Pasal 111 ayat 1, Undangan-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Ks03)