Batam, Keprisatu.com – Kabar terbaru soal tarif kapal Ferry dengan tujuan Batam-Singapura (PP) menemui titik terang, sebab Pemprov Kepri melalui Dishub Provinsi Kepri dan para pelaku jasa kapal Ferry sepakat menurunkan tarif, efektif mulai hari ini, Selasa (24/9/2024).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Palka, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam, berhasil mencapai kesepakatan penting, yaitu penurunan harga tiket kapal ferry penumpang untuk rute Batam-Singapura sebesar Rp30 ribu. Kebijakan tersebut akan mulai diberlakukan, Selasa (24/9/2024) hari ini.
Hadir sejumlah pejabat penting, termasuk Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Jon Kenedi, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam Heru Susanto, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau Junaidi, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Kapal Penumpang Indonesia (APKAPI) Jonny Dequelju, serta perwakilan dari operator kapal ferry penumpang.
