Batam, Keprisatu.com – Kabar terbaru soal tarif kapal Ferry dengan tujuan Batam-Singapura (PP) menemui titik terang, sebab Pemprov Kepri melalui Dishub Provinsi Kepri dan para pelaku jasa kapal Ferry sepakat menurunkan tarif, efektif mulai hari ini, Selasa (24/9/2024).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Palka, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam, berhasil mencapai kesepakatan penting, yaitu penurunan harga tiket kapal ferry penumpang untuk rute Batam-Singapura sebesar Rp30 ribu. Kebijakan tersebut akan mulai diberlakukan, Selasa (24/9/2024) hari ini.
Hadir sejumlah pejabat penting, termasuk Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Jon Kenedi, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam Heru Susanto, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau Junaidi, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Kapal Penumpang Indonesia (APKAPI) Jonny Dequelju, serta perwakilan dari operator kapal ferry penumpang.
Selain kesepakatan penurunan harga tiket untuk rute Batam-Singapura, rapat ini juga membahas kenaikan tarif untuk rute Batam-singapura dan Batam – Johor yang mengalami lonjakan pascapandemi Covid-19.
Kenaikan tarif untuk rute Batam-singapura sebelum pandemi Covid-19 dengan pasca pandemi Covid-19 mencapai 100 persen. Dari harga tiket one way sebesar Rp250 ribu sampai dengan Rp350 ribu, menjadi Rp500 ribu sampai dengan Rp550 ribu.
Begitu pula dengan tarif tiket ferry passenger dengan rute Batam-Johor terjadi kenaikan sebelum pandemi Covid-19 dengan pascapandemi Covid-19, dari harga tiket one way sebesar Rp200 ribu menjadi Rp300 ribu.
Penurunan tarif sebesar Rp30 ribu untuk rute Batam-Singapura, dan pengkajian ulang harga rute Batam-Johor, diharapkan dapat membantu meningkatkan kembali arus penumpang yang sempat menurun tajam. Sebelum pandemi, rute ini ramai digunakan oleh wisatawan mancanegara, namun kini terjadi penurunan akibat lonjakan harga tiket pascapandemi.
Rapat juga menghasilkan kesepakatan bahwa regulator akan melaksanakan survei dan evaluasi untuk pemberlakuan penyesuaian harga ticket di Pelabuhan Batam. Kemudian Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut akan mengevaluasi jumlah trip terhadap operator kapal-kapal ferry passenger di Pelabuhan Batam.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau, Junaidi menyatakan, kebijakan ini diberlakukan untuk keberlangsungan sektor pariwisata di Batam. Sebagai kawasan perdagangan bebas, Batam harus memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan kunjungan wisatawan dari Singapura dan Johor.
“Dengan adanya penurunan harga tiket ini, kami berharap arus wisatawan kembali normal dan perekonomian daerah terdongkrak,” jelas Junaidi.
Dalam rapat ini, operator kapal ferry juga mendapatkan masukan untuk memperbaiki dan mengelola penjadwalan kapal secara lebih efektif. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan pelayanan penumpang dan memperlancar arus transportasi di Pelabuhan Batam.