Beranda Nasional Begini Cara Lion Air Group Bertahan Tanpa Harus PHK Karyawannya

Begini Cara Lion Air Group Bertahan Tanpa Harus PHK Karyawannya

ILUSTRASI pesawat Lion Air (Dok. JawaPos.com)

Keprisatu.com – Maskapai Lion Air Group mengaku, wabah bencana Covid-19 mempengaruhi kinerja keuangannya karena tidak dapat beroperasi secara normal. Manajemen pun mengeluarkan berbagai kebijakan untuk dapat bertahan tanpa harus melalukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada para karyawannya.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, saat ini industri penerbangan mati suri atau tidak beroperasi normal. Sementara, biaya-biaya yang harus ditanggung tanpa beroperasi masih cukup besar, sehingga menimbulkan kesulitan yang sangat berat.

“Hal tersebut juga dialami oleh Lion Air Group, keadaan yang terjadi mendorong manajemen perusahaan-perusahan penerbangan mengambil langkah-langkah yang dianggap dapat mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan, termasuk tindakan atau kebijakan yang tidak disukai atau yang tidak populis,” ujarnya dalam keterangan resminya, Rabu (20/5).

Ia menyebut, Lion Air Group melakukan pembicaraan dengan mitra-mitra usaha. Saat ini pendapatan sangat minimal karena terjadi pembatasan perjalanan, di mana hanya beroperasi 5 persen dari kapasitas normal sebelumnya yang rata-rata 1.000 penerbangan per hari.

Manajemen juga memotong penghasilan seluruh manajemen dan karyawan dengan nilai persentase bervariasi. Semakin besar penghasilan semakin besar nilai nominal potongannya.

“Kebijakan-kebijakan tersebut telah mulai dilaksanakan dan diterapkan pada Maret, April, Mei sampai waktu yang belum ditentukan. Manajemen masih terus memonitor, mengumpulkan data dan informasi serta mempelajari kapan saatnya industri penerbangan domestik dan internasional akan beroperasi normal kembali,” jelasnya.

Pihaknya pun menyadari, pandemi Covid-19 juga bertepatan momen Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Di mana pada kondisi normal manajemen dan karyawan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Namun, karena kondisi operasional yang tidak ada pemasukan, maka perusahaan telah menerapkan kebijakan. Pemberian THR saat ini hanya diberikan kepada pegawai golongan dengan penghasilan total sama dengan UMR yang mayoritas bekerja sebagai tenaga kebersihan, pengamanan, pengemudi, porter dan staf tertentu.

Nilai nominal THR yang diberikan belum sepenuhnya dan rencana akan dipenuhi jika operasional normal kembali dan kondisi perusahaan membaik. Kemudian, pemberian THR kepada kelompok pegawai berpenghasilan menengah seperti mekanik, awak kabin pramugari, pramugara dan staf akan dilaksanakan jika operasional penerbangan sudah normal kembali.

Begitu juga dengan pemberian THR kepada kelompok pegawai dengan penghasilan tinggi seperti penerbang atau awak kokpit, pejabat struktural atau manajemen akan diberikan apabila kondisi operasional penerbangan sudah normal dan kondisi sudah sangat baik.

“Lion Air Group masih terus mempelajari situasi yang terjadi untuk mempersiapkan strategi dan langkah yang akan diambil guna menjaga kelangsungan hidup perusahaan termasuk meminimalisasi (mengurangi) beban yang ditanggung selama pandemi Covid-19,” ucap Danang.

Sumber; jawapos