Beranda Karimun BC Gagalkan Penyeludupan Kayu Mangrove ke Malaysia

BC Gagalkan Penyeludupan Kayu Mangrove ke Malaysia

45
0
BC Gagalkan
Kapal pengangkut kayu bakau asal Selat Riau yang berhasil di amankan BC Kepri.
BC Gagalkan
Kapal pengangkut kayu bakau asal Selat Riau yang berhasil di amankan BC Kepri.

Keprisatu.com – Patroli Laut Bea Cukai Khusus Kepri gagasan upaya penyelundupan kayu bakau ke Malaysia di Perairan Panjang Utara, Senin (18/10/2021) lalu.

Kayu bakau itu diamankan dari KM Rafirda Jaya asal Selat Riau karena didug hendak menyeludupkan kayu bakau tanpa dilengkapi dokumen sah.

Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Akhmad Rofiq mengatakan, penegahan terhadap KM Rafirda Jaya tersebut dilakukan oleh Tim Patroli Laut Bea Cukai di perairan Panjang Utara saat hendak menuju Malaysia.

“Selain kayu bakau dan kapal, kami juga amankan 4 orang awak kapal. Mereka diduga ingin menyeludupkan kayu bakau ke Malaysia,” kata Akhmad Rofiq dalam siaran pers yang diterima, Selasa (26/10/2021).

Kayu bakau merupakan tumbuhan yang dilindungi oleh Undang-undang No 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

Selain itu, pengangkutan secara ilegal ke luar daerah pabean juga melanggar UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan khususnya Pasal 102A karena mengangkut barang Ekspor yang dilarang dan dibatasi tanpa dilengkapi dengan dokumen pabean yang sah

“Pembalakan kayu bakau secara ilegal akan merusak ekosistem sekitar,” katanya.

Rofiq mengatakan, pihaknya terus berkolaborasi dengan seluruh instansi terkait untuk melindungi lingkungan dari perambahan hutan bakau secara ilegal.

Berdasarkan data penindakan, kata dia, pada tahun 2020 pihaknya telah mengamankan sebanyak 7.647 batang kayu bakau dan sampai saat ini tercatat sebanyak 21.186 batang.

“Kenaikan jumlah batang kayu sebanyak 280 persen ini diperkirakan karena Indonesia termasuk dalam 20 persen dari total hutan mangrove yang ada di dunia,” katanya.

“Artinya , indonesia memiliki sebuah kekuatan dalam potensi hutan mangrove. Tetapi, yang paling penting adalah bagaimana memelihara, bagaimana merawat, bagaimana merehabilitasi yang rusak, sehingga betul-betul hutan mangrove kita ini semuanya terjaga,” ucap Rofiq.

(Ks12)

Baca juga ;

Kini Proses SAR Makin Mudah, Satpolairud Polres KarimunTerima Bantuan Dua Unit U- Safe

Karimun dan Meranti Teken MoU di Bidang Pelayanan Kesehatan