Keprisatu.com – Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020, akan digelar Bawaslu Kabupaten Bintan .
Sosialisasi ini akan dilakukan kepada masyarakat di kelurahan/desa yang ada di Kabupaten Bintan. Ada 24 titik lokasi, dalam rangka mengedukasi masyarakat dalam menghadapi pelaksaan Pemilihan Kepala Daerah dimasa Pandemi Covid-19.
Sosialisasi tersebut akan melibatkan pemateri dari Komisioner KPU dan juga Bawaslu Kabupaten Bintan. “Diharapkan masyarakat memahami beberapa ketentuan pelaksaan Pilkada serentak dalam masa pandemi covid-19, “ ujar Febriadinata , Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan, Senin (3/8/2020).
Febri menyebut salah satunya yang akan disosialisasikan adalah penerapan protokol kesehatan pada setiap tahapan pelaksaan, baik yang dilaksanakan oleh penyelenggara (KPU), peserta Pemilihan maupun masyarakat itu sendiri.
“Selain itu mekanisme masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran pemilihan kepada pengawas pemilu dan jenis pelanggaran pemilihannya,” kata dia . Febri berharap, sSemoga dengan kegiatan tersebut dapat mencegah terjadinya pelanggaran pemilihan pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Bintan nantinya.
Saat ini Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bintan dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), masih melakukan sampling, terhadap masyarakat dalam pengisian data pemilih. (ks 05)
Editor : tedjo