Beranda Karimun Awasi Penerapan Protkes, Tim Terpadu Covid-19 Sisir THM di Karimun

Awasi Penerapan Protkes, Tim Terpadu Covid-19 Sisir THM di Karimun

Tempat Hiburan Malam di Karimun.
Tim Terpadu Disiplin Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Kabupaten Karimun menyisir sejumlah Tempat Hiburan Malam di Karimun.

Keprisatu.com – Tim Terpadu Disiplin Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Kabupaten Karimun menyisir sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Karimun. Kegiatan yang dilakukan sejak Rabu (2/12) lalu ini
bertujuan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan agar protokol kesehatan Covid-19 di THM tetap dijalani oleh pekerja dan pengunjung hiburan malam. Ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karimun.

Kapolsek Balai Karimun, AKP Puji Puryana, mengatakan kegiatan yang merupakan operasi yustisi di tempat hiburan malam telah dilaksanakan secara rutin untuk mengawasi jalannya protokol kesehatan. “Kegiatan ini kita laksanakan di tempat-tempat hiburan, sasaran yang jelas adalah protokol kesehatan,” ujarnya.

Puji menjelaskan, dari operasi yustisi yang dilakukan di empat titik lokasi THM, pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran terhadap penerapan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah. “Dalam kegiatan tadi yang barusan kita laksanakan, para pengusaha sudah menyiapkan sesuai protokol kesehatan, sarana cuci tangan, sabun dan masker. Pengunjung pun rata-rata sudah memakai masker,” katanya.

Meski begitu, kata dia, walaupun sejauh ini masih belum ditemukan adanya klaster Covid-19 dari tempat hiburan malam, namun upaya pengawasan akan terus dilakukan bersama-sama dengan unsur terkait. “Apabila nantinya ada ditemukan pelanggaran tentunya dari Gugus Tugas bersama-sama bukan hanya dari kepolisian saja (memberikan sanksi),” katanya.(ks12)

Editor : Aini