Beranda Head Line Asyik Berjalan, Dua Pria ini Dibekuk Polisi Gara-gara Kantongi Sabu

Asyik Berjalan, Dua Pria ini Dibekuk Polisi Gara-gara Kantongi Sabu

35
0
Anak Anggota DPRD
ilustrasi tersangka narkoba
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Ompusunggu memimpin konferensi Pers

Tanjungpinang, Keprisatu.com –  Konferensi pers pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika berhasil dilakukan oleh Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang, Kamis (24/08/2023).

Kapolresta Tanjungpinang Kombespol H. Ompusunggu menerangkan, kronologis kejadian dimulai pada hari Sabtu, tanggal 19 Agustus 2023, sekitar pukul 23.00 WIB. Satuan Narkoba Tanjungpinang menerima informasi mengenai seorang pria dengan inisial JT yang diduga terkait dengan peredaran narkotika.

Selanjutnya Ps. Kasat Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Efendi segera memerintahkan penyelidikan atas informasi tersebut.

Mulanya Minggu,(20 Agustus 2023), sekitar pukul 00.15 WIB, anggota Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang berhasil melokalisir JT dan seorang pria lainnya yang sedang berada di Jalan Brigjen Katamso.

Keduanya dihentikan dan diperiksa. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa JT memiliki barang bukti yang mencurigakan, termasuk sebuah paket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

Menurut Kapolresta, tidak hanya di lokasi pertama, tetapi pemeriksaan berlanjut di tempat tinggal JT dan rumah kontrakannya. Dari beberapa lokasi tersebut, berhasil ditemukan berbagai barang bukti yang kuat, termasuk paket narkotika jenis sabu, ekstasi, alat timbangan digital, serta peralatan hisap sabu/bong .

“Kedua tersangka JT dan SH, mengakui kepemilikan barang-barang tersebut. Setelah proses pemeriksaan lebih lanjut, keduanya beserta barang bukti dilarikan ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, ” tambahnya. (KS03) 

Editor : Tedjo