Keprisatu.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD- P) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ditargetkan sebesar Rp1,26 Triliun.
Angka itu tidak berubah dari usulan Pemerintah Kabupaten Karimun beberapa waktu lalu. Hal tersebut diketahui saat DPRD Karimun menggelar <span;>sidang Paripurna terkait Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) tentang Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Karimun Tahun Anggaran 2021, Jumat (24/9/2021)
Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karimun yang dibacakan Nyimas Novi Ujiani (F-PKB) angka APBD-P Karimun ditargetkan Rp1,26 Triliun.
“Setelah dibahas oleh Banggar DPRD Karimun, tidak ada perubahan angka yang diusulkan Pemkab Karimun,” kata Nyimas Novi Ujiani dalam laporannya.
APBD Perubahan Karimun 2021 terdiri dari tiga pos anggaran yakni Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan. Pos Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 1,23 triliun atau tepatnya Rp 1.232.237.108.901.
Kemudian Belanja Daerah ditargetkan sebesar Rp 1,26 triliun atau lebih tepatnya Rp 1.265.764.977.001. Terakhir Pembiayaan ditargetkan sebesar Rp 33 miliar atau tepatnya Rp 33.527.868.100.
Sementara itu Bupati Karimun Aunur Rafiq dalam tanggapannya mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Karimun atas persetujuan yang diberikan terkait KUPA-PPAS APBD Perubahan Karimun Tahun Anggaran 2021 yang pihaknya usulkan.
“Terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Karimun. Semoga kami bisa meningkatkan kemampuan daerah di masa-masa sulit pandemi Covid-19 ini,” ujar Rafiq.
Rafiq juga memastikan belanja daerah kini disesuaikan dengan besaran pendapatan daerah agar keuangan daerah sehat.
Selanjutnya DPRD Karimun akan kembali menggelar sidang Paripurna pada Senin (27/9/2021) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
(Ks12)
Baca juga ;
Petugas Sisir 6 Titik Lokasi THM di Karimun
BNI Karimun Gelar Pelatihan Bagi Pelaku UKM dan UMKM di Karimun