Beranda Batam Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus Gelar Aksi Damai di DPRD Batam

Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus Gelar Aksi Damai di DPRD Batam

DPRD Kota Batam menerima kedatangan Aliansi Mahasiswa dari Cipayung Plus Provinsi Kepri

Kepri satu.com – DPRD Kota Batam kedatangan tamu  yang tidak biasa. Mereka adalah Aliansi Mahasiswa dari Cipayung Plus Provinsi Kepri. Aliansi mahasiswa dari Cipayung Plus ini memberikan pandangan terkait Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Selain itu juga, para aliansi mahasiswa memberikan pandangan tentang permasalahan lainnya seperti Covid-19, perekonomian dan lain sebagainya.

Mereka menggelar aksi damai ke kantor DPRD Kota Batam, Senin (12/10/2020). Mereka langsung ditemui ketua DPRD Batam dan anggota DPRD Batam serta Wakapolresta Barelang.

“Kami menolak UU Cipta Kerja disahkan oleh pemerintah,” kata PKC PMII Riau Kepri Tongku April Hasibuan saat dialog bersama DPRD dan Kepolisian di aula gedung DPRD Kota Batam.

Menurutnya, dengan disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja ini tidak akan membawa perubahan buat kota Batam. Kata dia, mereka meminta agar Presiden RI bisa mempertimbangkan undang-undang ini.

“Kami kecewa DPR dan Pemerintah karena tidak peka karena ini merugikan buruh dan menguntungkan investor serta para pengusaha,” ucapnya.

Senada juga dengan Ketua KAMMI Kota Batam mereka menolak dengan disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja. Kata dia, di Kepri khususnya kita Batam bisa dikatakan 90 persen masyarakatnya merupakan buruh.

“Kami disini bukannya ikut-ikutan, kami disini sebagai mahasiswa membela rakyat,” ucapnya.

Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, akan melaporkan aspirasi yang disampaikan Cipayung Plus. Kata dia, DPRD Batam akan mengawal sampai ketingkat pusat terkait aspirasi mereka.

“Saya pasti akan menyampaikan aspirasi adek-adek mahasiswa ke tingkat pusat,” kata Cak Nur sapaan akrabnya.

Kata dia, undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja merupakan rumusan dari pemerintah pusat dan DPR RI. Kata Cak Nur, sampai saat ini juga DPRD Batam belum menerima salinan atau drag dari undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.

“Kita bicara Omnibus Law ini sampai sekarng kami belum dapat tembusan draff undang-undang. Kami sudah cari refrensi tapi tidak menemukannya,” ucapnya.(ks10)

: Tedjo