Tanjungpinang, Keprisatu.com – Kasus kejahatan di jalan raya kembali terjadi di Tanjungpinang. Seorang perempuan inisial EA (21) di Tanjungpinang menjadi korban penjambretan di Jalan Sei Jang Tanjungpinang, Minggu (25/12/2022) malam sekitar pukul 23.00 WIB kemarin.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju.
“Benar kejadian tersebut. Pelaku dengan menggunakan sepeda motor, memepet korban dan merampas tas korban hingga mengakibatkan korban terjatuh dan sempat terseret, ” katanya.
“Atas kejadian itu, korban langsung malaporkan peristiwa tersebut . Akibat kejadian tersebut, korban juga mengalami luka luka , ” terangnya
Menurut Ronny, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku penjambretan tersebut. (ks03)
Editor : Tedjo