Disampaikan oleh Kepala Subseksi Operasi Pangkalan PLP kelas II Tanjung Uban, pihaknya mendapatkan informasi dari Basarnas Tanjung Pinang, bahwa ada kapal yang akan melakukan embarkasi crew di perairan Batam. Sabtu (01 Mei 2021) petang.
Berdasarkan informasi tersebut, Kepala Pangkalan Tanjung Uban Capt Handry Sulfian, memerintahkan Kasubsi Operasi untuk menggerakan KN Rantos P210 segera melakukan operasi evakuasi penjemputan tersebut.
Kemudian Nakhoda KN Rantos – P 210 Capt Gundi Wibowo melaksanakan komunikasi dan koordinasi dengan Batam VTS terkait informasi yang diterima. Hasilnya pasien akan dievakuasi dari kapal MV Costa Atlantica tujuan ke Batam. Kapal itu akan menurunkan salah satu dari crewnya yang bernama Hasanudin yang mengalami kecelakaan kerja.
Setelah informasi didapatkan KN.Rantos P.210 kemudian berangkat dari Pelabuhan Bintang 99 untuk penjemputan crew kapal MV.Costa Atlantica .
KN Rantos P 210 pada pukul 23.20 berhasil sandar di lambung kanan MV.Costa Atlantica lalu dilanjutkan dengan proses pemindahan crew MV Costa Atlantica yang mengalami cedera dalam bekerja ke KN.Rantos P.210.
Setelah selesai melaksanakan penindahan korban kemudian KN.Rantos P.210 bertolak dari lambung kanan MV Costa Atlntica menuju Pelabuhan Bintang 99 Batam guna proses medis lebih lanjut terhadap korban.
KN Rantos P.210 berhasil sandar di Pelabuhan Bintang 99 pada pukul 00.15 wib dan diterima oleh Basarnas Batam yang kemudian korban dibawa ke RS Awal Bros Batam.
Operasi ini melibatkan KN. Rantos P.210 ( Pangkalan PLP Kelas II Tanjung uban ),
KNP.376 (KSOP Batam ), Basarnas Batam, Kantor Karantina Pelabuhan Batam
Imigrasi Batam, dan Batam VTS. (KS05).
Editor : Tedjo