Beranda Bintan Aksi Mafia Tanah di Bintan bisa Hambat Pembangunan dan Ekonomi

Aksi Mafia Tanah di Bintan bisa Hambat Pembangunan dan Ekonomi

Tumpang tindih lahan dan kasus penyerobotan lahan banyak terjadi di Bintan .
Tumpang tindih lahan dan kasus penyerobotan lahan banyak terjadi di Bintan .

Keprisatu.com – Penyidik Satuan unit I Reskrim Polres Bintan, saat ini tengah menangani kasus dugaan penyerobotan tanah di Bintan.  Laporan kasus aksi para oknum mafia tanah di Bintan saat ini marak terjadi.

Hal ini ditandainya dengan tidak sedikit pelaporan  terkait dugaan penyerobotan lahan  tanah di Bintan. Hal ini disampaikan disaat penerima kuasa tanah atas Tuan R.M Daradjadi, Kusumasto Subagjo, dan Sri Subekti, saat melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah mereka, pada Selasa 29/6/2021.

Penyidik kasus tersebut, Bripka Febrianto,SH menyebut, persoalan tanah di Bintan, menjadi persoalan tersendiri kerena dapat menimbulkan situasi Kantibmas yang tidak kondusif. “Hal ini dapat menggangu perkembangan serta kemajuan perekonomian di Bintan,  sehingga terhadap mafia tanah harus ditindak tegas,” kata Bripka Febrianto.

Termasuk salahsatunya adalah  kasus laporan Jefri dan Hazizon terkait penyerobotan tanah milik R.M Daradjadi, Kusumasto Subagjo,dan Sri Subekti, oleh seorang warga berinisal Su.

Jefri dan Hazizon berharap dengan laporan penyerobotan tanah dengan ukuran 3,5 hektare yang berada di jalan Pasar Baru Tanjung Permai RT,012 RW,02 Kelurahan Tanjung Uban Selatan Kecamatan Bintan Utara Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, agar mendapat solusi dan tidak merugikan masyarakat.

“Tanah itu memiliki surat atas hak milik sertifikat pada tahun 1997 yang sampai saat ini dibayar pajaknya. Namun tanah itu justru dikuasai orang lain, bahkan dilengkapi dengan terbitnya surat atas nama orang lain. Hal ini diketahu Camat Bintan utara dan Lurah di masa itu,” ujarnya.

“Kami berdua  sebelumnya pernah menjumpai Su dan menanyakan perihal tanah tersebut, namun Su tidak bisa berbuat apa – apa  dan hanya diam  seribu bahasa,” ungkap Jefri.  (Ks05).

editor : Tedjo