
Batam, Keprisatu.com — Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin menegaskan bentrokan berdarah yang terjadi di kawasan Pulau Setokok, Jembatan III Barelang Senin (14/9) lalu menjadi kejadian terakhir. Polisi memastikan seluruh pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Asep mengatakan, penanganan kasus bentrokan tersebut saat ini telah dilakukan Polresta Barelang. Dalam proses penyidikan, polisi juga telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka dan perkara tersebut masih terus dikembangkan.
“Bentrokan yang terjadi di Pulau Setokok prosesnya sudah ditangani dan sedang berjalan di Polresta Barelang. Sudah tiga orang menjadi tersangka dalam kasus ini, yang sudah dirilis oleh Polresta Barelang,” ujarnya, Kamis (17/9) siang.
Selain proses hukum yang dilakukan Polresta Barelang, Polda Kepri juga melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus tersebut. Langkah itu dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat dalam bentrokan.
Kapolda mengingatkan masyarakat Kepri, khususnya Batam, agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi maupun isu yang belum terbukti kebenarannya. Ia meminta seluruh pihak menahan diri dan tidak menggunakan cara-cara kriminal dalam menyelesaikan persoalan.
“Kami dari Polda Kepri juga sedang melakukan proses-proses penyelidikan dan pengembangan. Saya ingatkan kepada masyarakat Kepri, khususnya Batam, jangan terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar,” tegasnya.
Asep juga meminta pihak-pihak yang terlibat dalam persoalan tersebut kooperatif dan membantu kepolisian dalam proses penyidikan. Menurutnya, penyelesaian persoalan harus ditempuh melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan kekerasan.
“Siapapun yang terlibat dan dari pihak mana pun, kita akan lakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.
Ia menegaskan tidak boleh lagi terjadi konflik serupa yang sampai menimbulkan korban jiwa. “Kami sampaikan kepada masyarakat Kepri bahwa ini adalah kejadian yang terakhir. Tidak ada lagi kejadian serupa, konflik sampai mengakibatkan saudara-saudara kita meninggal dunia,” ujarnya.
Bentrokan di kawasan Setokok terjadi pada Senin (14/9/2026) sore dan diduga berkaitan dengan persoalan lahan. Insiden tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia, yakni Martinus Mangge (55) dan Heribertus Goda (43), serta sejumlah orang mengalami luka-luka.
Humas PT Sat Bangun Sukses, Guntur, mengatakan pihaknya datang ke lokasi sekitar pukul 14.30 WIB dengan membawa sekitar 100 orang. Kedatangan mereka, menurut Guntur, awalnya bertujuan membongkar pagar di area yang menjadi objek persoalan lahan.
Guntur menyebut persoalan lahan tersebut berkaitan dengan area sekitar 77 hektare yang menurutnya dialokasikan BP Batam kepada 18 pemilik lahan. Dari luas tersebut, PT Sat Bangun Sukses mengklaim memiliki sekitar 10 hektare. Ia mengatakan lahan tersebut dibeli dari pemilik sebelumnya pada 2002 dan telah ditanami tanaman tumbuh.
Menurut Guntur, pihaknya telah beberapa kali mengajukan pengalokasian lahan kepada BP Batam pada 2022, 2023, dan 2026. Namun, ia menyebut saat itu pihaknya mendapat informasi bahwa lahan tersebut belum memiliki Hak Pengelolaan (HPL). Ia juga menyebut tidak pernah menerima ganti rugi terkait lahan yang diklaim perusahaan.
Guntur mengatakan situasi di lokasi kemudian memanas hingga terjadi bentrokan. Dalam kejadian tersebut, enam orang yang disebut sebagai korban luka dari pihak PT Sat Bangun Sukses yakni Stenly, Rusli, Komarudin, Uda, Sebastian, dan Robert. (Pur)



