Beranda Batam Laporan Warga via Polisi 110 Berbuah Penangkapan, Terduga Pencuri Dibekuk di Bengkong

Laporan Warga via Polisi 110 Berbuah Penangkapan, Terduga Pencuri Dibekuk di Bengkong

Keprisatu.com – Seorang pria yang diduga melakukan aksi pencurian berhasil diamankan aparat kepolisian setelah dilaporkan warga melalui layanan darurat Polisi 110. Terduga pelaku ditangkap di kawasan Bengkong Sarmen, tepatnya di samping SPBU Bengkong Sarmen, Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Merespons laporan tersebut, personel Polresta Barelang bergerak cepat menuju lokasi dipimpin Penanggung Jawab Pamapta II Polresta Barelang, Ipda Novri Hendra, S.H., bersama Piket Pamapta Regu II, Piket Patroli Polsek Bengkong, dan Piket Reskrim Polsek Bengkong.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas segera melakukan pengamanan lokasi, mengumpulkan keterangan awal dari saksi dan warga sekitar, serta melakukan pencarian hingga akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan laporan yang diterima, pelapor bernama Aldi melaporkan dugaan pencurian yang dialami korban Safriwel Mardona. Dari hasil penanganan awal, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial RN.

Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Polsek Bengkong untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selama proses penanganan perkara, situasi di lokasi kejadian dilaporkan tetap aman dan kondusif berkat pengamanan yang dilakukan personel gabungan.

Selain melakukan tindakan kepolisian, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas dan terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. . (tjl)