Keprisatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menyoroti aksi ribuan anak sekolah yang mengikuti pawai yang disebut berkedok demonstrasi terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kegiatan tersebut dinilai memunculkan kekhawatiran karena melibatkan peserta didik dalam aksi yang berpotensi bermuatan kepentingan tertentu.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Dandis Rajagukguk, menyampaikan bahwa pelibatan anak-anak dalam kegiatan yang mengarah pada penyampaian aspirasi atau kepentingan tertentu tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, anak-anak seharusnya mendapat perlindungan dari aktivitas yang berpotensi mengeksploitasi mereka.
DPRD menilai kegiatan tersebut berpotensi bertentangan dengan ketentuan mengenai perlindungan anak serta semangat Peraturan Daerah tentang Kota Layak Anak. Karena itu, aspek keamanan, kenyamanan, dan hak-hak anak harus menjadi prioritas dalam setiap kegiatan yang melibatkan peserta didik.
Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPRD Kota Batam berencana memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam untuk meminta klarifikasi mengenai pelaksanaan kegiatan tersebut, termasuk mekanisme pelibatan para siswa dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraannya.
“Setelah beredar kegiatan itu, kami akan mempertanyakan ke Kadisdik Batam kenapa sampai terjadi. Jangan melibatkan anak-anak dalam konteks seperti ini,” ujar Dandis, Senin (22/6/2026).
Dandis menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima, Kadisdik Batam sebelumnya menyebut kegiatan tersebut berkaitan dengan keluhan sejumlah orang tua siswa terkait pelaksanaan Program MBG. Disebutkan ada sekitar 100 titik SPPG di Batam yang tidak aktif.
Namun demikian, DPRD menegaskan bahwa alasan tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk melibatkan anak-anak dalam kegiatan di ruang publik, terlebih yang berpotensi mengarah pada kepentingan tertentu.
“Kami sudah tegaskan, jangan melibatkan anak-anak. Kota Batam punya Perda Kota Layak Anak, sehingga tidak boleh ada pihak yang menggunakan anak-anak untuk kepentingan apa pun,” katanya.
Dandis juga menyebut persoalan ini telah menjadi perhatian DPRD dan dibahas dalam rapat internal Badan Anggaran (Banggar) setelah viral di ruang publik.
Pihaknya menilai perlu ada penjelasan resmi terkait latar belakang, tujuan, serta mekanisme pelaksanaan kegiatan tersebut.
Menurutnya, program MBG saat ini memang menjadi sorotan publik, terlebih setelah adanya perubahan kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN). Karena itu, ia meminta semua pihak menunggu kebijakan resmi pemerintah pusat dan turunannya di daerah.
“Kita seharusnya menunggu perbaikan dari pemerintah pusat dan melihat bagaimana implementasinya di daerah. Jangan sampai anak-anak justru ikut terseret dalam dinamika ini,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Batam, Tapis Dabbal Siahaan, menilai keterlibatan ribuan anak dalam kegiatan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk eksploitasi anak.
Ia menegaskan hal itu bertentangan dengan semangat Perda Kota Layak Anak di Batam.
“Menurut kami itu termasuk eksploitasi anak berdasarkan Perda Kota Ramah Anak. Anak-anak dijadikan alat kepentingan tertentu,” kata Tapis. (tjl)




