Beranda Batam TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba, Kado HUT RI ke-81

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba, Kado HUT RI ke-81

Penyelundup narkoba di Batam jadi kado indah di HUT RI

Batam, Keprisatu.com . Salam pemaparan sebelum pemusnahan, Berkat menyampaikan kronologis penangkapan hingga tehnik pencarian Ketamine yang disembunyikan oleh kawanan pelaku.

Berkat mengatakan, upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah fantastis berhasil digagalkan TNI Angkatan Laut. Sebanyak 1,3 ton narkotika ditemukan tersembunyi di sebuah kapal setelah petugas melakukan penyisiran dan penyelaman bawah air secara intensif.

Ketamine tersebut ditemukan pada 7 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 WIB. Petugas menemukan sebanyak 65 karung berisi 20 bungkusan yang disembunyikan di sejumlah bagian kapal. “Modus penyimpanan dibuat sedemikian rupa untuk mengecoh pemeriksaan, termasuk anjing pelacak dan disimpan dibawah dek kapal,” kata Berkat, Rabu (12/8) siang.

Penyisiran, sambung Berkat, dilakukan berdasarkan denah kapal dan hasil pertukaran informasi. Bahkan, petugas harus melakukan pemeriksaan hingga ke bagian tangki bahan bakar dan sejumlah ruang tersembunyi. “Dari hasil pemeriksaan tersebut, lokasi penyimpanan narkotika akhirnya berhasil ditemukan,” ujarnya

Menariknya, pengendali barang, nakhoda maupun anak buah kapal (ABK) disebut tidak mengetahui secara pasti lokasi penyimpanan narkotika tersebut. Setelah proses hukum, pemusnahan barang bukti dilakukan berdasarkan penetapan pengadilan dan mengacu pada Pasal 132 ayat (1).

Pemusnahan Ketamine ini, menggunakan tiga mesin incinerator dengan kapasitas sekitar 50 kilogram sekali pembakaran. Proses tersebut diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 20 jam hingga seluruh barang bukti selesai dimusnahkan. “Keberhasilan menggagalkan peredaran 1,3 ton narkotika ini menjadi, salah satu bentuk sinergi aparat sekaligus disebut sebagai kado HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dari TNI AL,” ujar Berkat, disertai tepuk tangan para tamu undangan.   (*pur)

/