Beranda Batam Tujuh Manajemen PT ASL Shipyard Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Kerja Tanker

Tujuh Manajemen PT ASL Shipyard Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Kerja Tanker

Ledakan di Kapal tanker MT Federal II Batuaji Batam
Keprisatu.com – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian menegaskan penyidikan kasus kecelakaan kerja ledakan kapal tanker MT Federal II terus berjalan dan berkas perkara para tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Berkas perkara sudah kami kirim dan saat ini sedang diteliti oleh jaksa,” ujarnya di Mapolresta Barelang, Senin (2/2/2026).

Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan tujuh orang tersangka yang berasal dari jajaran manajemen PT ASL Shipyard. Mereka terdiri atas empat warga negara asing (WNA) dan tiga warga negara Indonesia (WNI).

Penyidikan masih berlanjut sembari menunggu hasil penelitian jaksa terhadap kelengkapan berkas perkara. Kepolisian memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur guna mengungkap tanggung jawab atas insiden ledakan yang menewaskan dan melukai pekerja di galangan kapal tersebut.

Kompol Debby menjelaskan, empat tersangka WNA tersebut berasal dari sejumlah negara di Asia, di antaranya Singapura, Korea, dan Filipina. Sementara tiga tersangka lainnya merupakan warga negara Indonesia.

Terkait status hukum para tersangka asing, Debby memastikan pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi untuk mencegah mereka meninggalkan wilayah Indonesia. “Untuk para tersangka WNA, sudah dilakukan perpanjangan izin tinggal sekaligus pencekalan oleh Imigrasi,” jelas Kompol Debby dikutip Batamtoday.com.

“Perkara ini masih terus kami kembangkan sambil menunggu hasil penelitian jaksa terhadap berkas perkara,” tutup Kompol Debby. Dengan status tersebut, para WNA tersangka tidak diperkenankan bepergian ke luar negeri selama proses hukum masih berjalan.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Batam telah menerima pelimpahan berkas perkara tahap I kasus dugaan kelalaian kerja di PT ASL Shipyard jilid II dari penyidik Polresta Barelang. Perkara ini berkaitan dengan insiden ledakan MT Federal II yang terjadi pada Oktober 2025 dan menewaskan 14 orang pekerja.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus, membenarkan pihaknya tengah meneliti berkas perkara tersebut. “Kami sudah menerima berkas tahap I perkara PT ASL Shipyard jilid II dari penyidik Polresta Barelang untuk dilakukan penelitian. Untuk jaksa penuntut umum, langsung saya yang akan menangani perkara ini,” ujar Priandi, Kamis (22/1/2026).

Saat ini, jaksa tengah menelaah kelengkapan formil dan materiil berkas perkara sebelum menentukan apakah perkara tersebut dinyatakan lengkap atau P-21.

Dalam penyidikan jilid II ini, seluruh tersangka berasal dari jajaran struktural perusahaan, mulai dari manajer, manajer Health, Safety and Environment (HSE), asisten manajer, hingga manajer produksi. Penetapan tersangka dari level manajemen menegaskan bahwa penyidikan mengarah pada dugaan kelalaian dalam pengambilan kebijakan serta lemahnya pengawasan keselamatan kerja, bukan semata kesalahan teknis di lapangan. (KS03)