Beranda Bintan Serangan Buaya Tewaskan Warga, BPBD Bintan Bentuk Satgas hingga Petakan 37 Titik...

Serangan Buaya Tewaskan Warga, BPBD Bintan Bentuk Satgas hingga Petakan 37 Titik Kemunculan Buaya

Ilustrasi buaya
Keprisatu.com – Pemerintah Kabupaten Bintan menaruh perhatian serius terhadap meningkatnya kemunculan buaya di sejumlah wilayah. Bupati Bintan Roby Kurniawan menegaskan pihaknya telah meminta BPBD untuk segera menyikapi persoalan tersebut.

Hal ini  menyusul adanya korban jiwa akibat serangan buaya di Kampung Tembeling, Kecamatan Teluk Bintan, baru-baru ini.

“Kita sudah sampaikan ke BPBD untuk menyikapi masalah buaya ini. Dalam waktu dekat akan dibentuk Satgas penanganan buaya. Nantinya satgas terpadu ini yang menentukan langkah, apakah dibuat penangkaran atau dikirim ke Pulau Bulan Batam,” ujar Roby Kurniawan singkat.

Sementara itu, Sekretaris BPBD Bintan Agus Ariyadi menyampaikan bahwa kewenangan utama dalam penanganan hewan buas seperti buaya berada di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). BPBD, kata dia, bersifat mendukung dan membantu upaya penanganan di lapangan.

“Kita hanya supporting saja. Namun BPBD Bintan akan terus bekerja sama dengan KKP dan lembaga terkait lainnya untuk meningkatkan keselamatan masyarakat serta mengurangi konflik antara manusia dan buaya,” jelas Agus Ariyadi.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bintan sendiri telah melakukan pemetaan terhadap lokasi-lokasi yang kerap menjadi tempat kemunculan buaya di wilayah Kabupaten Bintan. Dari hasil pemetaan tersebut, tercatat ada 37 titik lokasi yang berpotensi rawan.

Kepala Pelaksana BPBD Bintan Ramlah SSos mengatakan, pemetaan itu dilakukan berdasarkan hasil rapat dan laporan lapangan. Dari data yang dihimpun, terdapat lima kecamatan yang sering dilaporkan menjadi lokasi kemunculan buaya.

Kelima kecamatan tersebut yakni Bintan Timur, Toapaya, Gunung Kijang, Teluk Bintan, dan Tambelan. Kecamatan Tambelan menjadi wilayah dengan jumlah titik terbanyak, yakni 18 titik lokasi kemunculan buaya.

Selanjutnya, Kecamatan Teluk Bintan tercatat memiliki 9 titik, Gunung Kijang 4 titik, Toapaya 3 titik, serta Bintan Timur 3 titik lokasi yang rawan kemunculan buaya.

“Ada 37 titik lokasi menjadi tempat bermunculan buaya di Bintan. Kita akan membentuk satgas penanganan hewan buas seperti buaya, dimulai dari tingkat kabupaten hingga ke tingkat kecamatan agar penanganannya lebih terukur,” kata Ramlah usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Bintan, baru-baru ini.

Menurut Ramlah, pembentukan satgas ini bertujuan untuk meminimalkan konflik antara manusia dan buaya serta meningkatkan keselamatan masyarakat, terutama yang beraktivitas di wilayah pesisir dan perairan.

Ia menegaskan, buaya merupakan satwa yang dilindungi, sehingga penanganannya tidak boleh dilakukan sembarangan. Oleh karena itu, diperlukan keterlibatan tim terpadu lintas instansi.

“Tidak boleh membunuh karena buaya termasuk hewan dilindungi. Penanganannya harus melibatkan tim terpadu bersama KKP, termasuk pemasangan spanduk imbauan di lokasi rawan agar masyarakat lebih waspada,” pungkas Ramlah. (lis)