Beranda Bintan Pembobol Kaca Mobil di Batam Dibekuk Polisi di Bintan

Pembobol Kaca Mobil di Batam Dibekuk Polisi di Bintan

51
0
Bandit spesialis pembobol kaca mobil Fablo (terduduk) usai ditangkap polisi Senin (30/9/2024)

Bintan, Keprisatu.com – Jajaran Reskrim Polresta Barelang dan Polres Bintan berhasil menghentikan pelarian tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan alias pembobolan sebuah mobil di  Bintan.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo SIK MM menjelaskan, bandit spesialis pembobol atau pemecah kaca mobil ini merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka diringkus tim gabungan Polresta Barelang (Batam), Polresta Tanjungpinang dan Polres Bintan, serta personel Unit Reskrim Polsek Bintan Utara.

Tersangka berinisial RFF alias Fablo, seorang bandit spesialis pembobol kaca mobil ini ditangkap Polres Bintan bersama tim gabungan, di Seri Kuala Lobam, Senin (30/9/2024) petang kemarin.

Pelaku dibekuk usai mencuri uang Rp800 juta dengan cara memecahkan kaca mobil mewah di Kota Batam.

Fablo ini melarikan diri ke Tanjungpinang. Di Tanjungpinang, Fablo sempat kabur dan hilang di kawasan hutan Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang.

“Kini, pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan. Pelaku kita aman saat kendaraan yang digunakan terpantau berada salah satu mini market Alfamart di Jalan Indunsuri, Kecamatan Seri Kuala Lobam. Kemudian, tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” jelas Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, Senin (30/9/2024) malam tadi.

Kapolres Bintan menambahkan, keberhasilan penangkapan pelaku atas kerja sama antara Polresta Barelang, Polresta Tanjungpinang, Polres Bintan. Serta masyarakat yang saling memberikan informasi, sehingga pelaku berhasil ditangkap. (KS03)