Beranda Batam Bermobil Agya, Dua Pemuda Nekat Curi dan Jual 55 Tabung Gas

Bermobil Agya, Dua Pemuda Nekat Curi dan Jual 55 Tabung Gas

Dua orang tersangka pencurian tabung gas dan satu penadah

Batam, Keprisatu.com – Sebanyak dua orang tersangka pelaku pencurian tabung gas dibekuk jajaran Reskrim Polsek Bengkong. Tak main main, pelaku dalam beraksi menggunakan mobil. Sekali beraksi, pelaku menggarap setidaknya 55 buah tabung gas. Tabung gas tersebut kemudian dijual di Pasar Jodoh dengan harga Rp100 ribu.

Kapolsek Bengkong Iptu Mardalis mengatakan kedua tersangka pelaku berniat untuk melakukan pencurian tabung Gas dan keliling di seputaran Bengkong dengan menggunakan satu kendaraan Mobil Merk Toyota Agya warna hitam.

Namun, saat kedua pelaku melewati rumah korban kedua pelaku kembali memutar dan sekira pukul 03.00 Wib kedua pelaku berhenti di depan rumah korban.

Setibanya disana, salah satu pelaku inisial TO turun, sedangkan  EN menunggu di dalam mobi. Lalu TO turun  menuju ke pintu pagar dan merusak kunci gembok pintu pagar dan pintu samping.

Setelah pintu tersebut terbuka TO masuk lalu mengambil tabung gas milik korban sebanyak 55 buah tabung gas dan memasukan tabung tersebut kedalam mobil kemudian lalu EN  yang menyusun tabung gas di dalam mobil.

“Kedua tersangka pelaku ke pasar Jodoh untuk menjual  tabung gas kepada RS  sebanyak 55 buah tabung gas dengan harga per tabung sebesar Rp. 100.000,” kata Iptu Mardalis.

Mengetahui tabung gasnya hilang, korban  melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bengkong dengan kerugian korban sebesar Rp. 11.000.000.

Mardalis juga menjelaskan, kedua pelaku berhasil diamankan pada Jumat (9/12/2022) kemarin sekira pukul 02.00 wib di Perumahan Ocarina Kecamatan Batam Kota.

“Setelah kami lakukan pengembangan, kami berhasil menangkap saudara RS di Pasar Jodoh,” ujar Mardalis.

“Barang bukti yang ikut diamankan satu Unit Mobil Merk Toyota Agya warna hitam, uang sebesar Rp. 2.700.000 dan dua unit Handphone,” tutup Mardalis. (ks03)