Beranda Head Line Beli Solar Berulang-ulang Gunakan Belasan Kartu BRIZZI, Sopir ini Dibekuk Polisi  

Beli Solar Berulang-ulang Gunakan Belasan Kartu BRIZZI, Sopir ini Dibekuk Polisi  

Mobil yang digunakan untuk membeli solar bersubsidi

Tanjungpinang, Keprisatu.com – Penyalahgunaan kartu  BRIZZI FuelCard Pertamina terjadi di Tanjungpinang Kepri. Belasan kartu itu telah disalahgunakan oleh oknum pemilik kendaraan dengan modus membeli solar secara beulang ulang di SPBU/

Jumlahnya juga tidak main main , mencapai  14 buah untuk pembelian minyak solar subsidi. Setelah mendapatkan solar dimaksud, oknum diduga menjualnya kembali ke pihak swasta hingga mendapatkan untung.

Kasus ini trungkap saat  Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang menangkap pelaku serta mobil penimbun solar bersubsidi. Penangkapan tersebut dilakukan di pengisian Bahan Bakar Umum(SPBU) Jalan MT Haryono KM 3,5 Tanjungpinang, Sabtu, (7/5/2022).

Pelaku berinsial IMA dan serta 1 Unit Mobil Kijang LGX Warna Hitam Dof BP 1993 AE dengan modus pengisian secara berulang ulang.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang,Awal Sya’ban kepada media ini.

“Benar, penangkapan dilakukan setelah Unit tipiter mendapat informasi bahwa 1 Unit Mobil Kijang LGX Warna Hitam Dof BP 1993 AE melakukan pengisian Minyak Bio Solar dengan modus pengisian secara berulang ulang, ” ucap AKP Awal Syaban.

“Di lokasi, kita tangkap tangan. Pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku mengunakan tangki modifikasi dengan Kapasitas 480 Liter dan telah berhasil mengisi 420 Liter sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB dari SPBU dari SPBU tersebut, ” terangnya.

Awal menambahkan, Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar, minyak bahan bakar gas dan atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 55 UU RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana mengubah Pasal 55 UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang dilakukan IMA.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa 1 Unit Mobil Kijang Kapsul warna Hitam Dof BP 1993 AE, 1 Unit Tangki Modifikasi Kapasitas 480 Liter, Bio Solar subsidi sebanyak 420 Liter, 32 (Tiga puluh dua) buah kartu BRIZZI FuelCard pertamina, yang telah digunakan sebanyak 14 buah untuk pembelian Minyak Solar Subsidi. 1 (satu) buah KTP pengemudi Mobil atas nama pelaku,” tutup Awal.   (KS03)

Editor : Tedjo