Beranda Karimun Setengah Kilogram Sabu dan Ribuan Extasi Diamankan Dari Dua Pria di Tanjung...

Setengah Kilogram Sabu dan Ribuan Extasi Diamankan Dari Dua Pria di Tanjung Batu

50
0

Keprisatu.com – Setengah kilogram sabu dan ribuan butir pil extasi diamankan oleh Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri, pada Selasa (7/9/21) lalu.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi mengatakan, narkotika tersebut diamankan dari dua orang tersangka di wilayah Tanjung Batu, Kepulauan Riau.

“Saat ini masih dalam proses penyelidikan, dua tersangka tersebut yakni Hari (38) dan Juki (37) yang merupakan warga Kampung Lalang, kecamatan Kundur,” ujarnya Minggu (12/9/21).

Dijelaskannya, penangkapan tersebut terjadi pada pukul 20:44 WIB yang dilakukan oleh anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri.

Keduanya memiliki, menyimpan, menguasai, membeli, menjual, menerima dan menyerahkan narkotika berbentuk kristal bening narkotika jenis sabu dengan berat kotor kurang lebih 500 gram dan 1.750 butir pil extasi.

“Kedua tersangka diamankan di salah satu Wisma yang berada di Tanjung Batu Kota, Kecamatan Kundur dengan nomor kamar 206, saat ini masih dikembangkan kasus ini,” pungkasnya.

(KS14)

Baca juga ;

Naik 18 Persen, Rancangan APBD Batam 2022 Menjadi Rp 3,4 Triliun