Beranda Batam Polisi Rebus Barang Bukti Sabu

Polisi Rebus Barang Bukti Sabu

Pemusnahan narkoba sabu di Mapolresta Barelang
Pemusnahan narkoba sabu di Mapolresta Barelang

Keprisatu.com – Jajaran Resnarkoba Polresta Barelang berhasil membekuk dua calon penumpang yang hendak berangkat meninggalkan Batam. Penumpang dimaksud dibekuk lantaran ditubuhnya ditemukan narkoba .

Kasat Resnarkoba Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH , saat pemusnahan barang bukti narkoba sabu di Mapolresta Barelang Batam mengatakan penangkapan 2 penumpang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka  ini adalah merupakan kerja keras dan keberhasilan Sat Resnarkoba Polresta Barelang.

Kedua  tersangka berinisial RM dibekuk di  Pintu Keberangkatan Bandara Hang Nadim Pada hari Kamis (29/07/2021), sedangkan tersangka K di Perum Bida Asri  Nongsa Pada  Kamis (29/07/2021).

Pemusnahan Barang Bukti narkoba jenus 717,24 Gram dipimpin oleh Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH  di Gedung Satresnarkoba Polresta Barelang, Kamis (26/08/2021) Sekira Pukul 09.30 Wib.

Konferensi Pers Pemusnahan Barang bukti di hadiri oleh Kasubsi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Samuel Pangaribuan, S.H., Hakim Pengadilan Negeri Batam David P. Sitorus , S.H., M.H, Kepala Seksi Intelijen Bea dan Cukai Batam Tri Lukita Adi, S.H, Perwakilan Pengacara Juhrin Pasaribu, S.H, PPNS Balai POM Batam, Maya, S.H. Kasiwas Polresta Barelang, Iptu Sutrisno, dan Sattahti Polresta Barelang, Ipda Basri.

Kompol Lulik menyebutkan penangkapan Barang Bukti Keseluruhan dari 2 tersangka RM dan tersangka K sebanyak 758,24 Gram. “Disisihkan untuk pengujian laboratorium sebanyak 37 Gram, yang di sisihkan untuk pembuktian perkara di Pengadilan Negeri sebanyak 4 Gram dan yang di musnahkan adalah seberat 717,24 Gram Narkotika Jenis Sabu,” papar Kompol Lulik.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK sangat mengapresiasi atas berhasilnya tangkapan narkotika yang bisa menyelamatkan  jiwa manusia. “Ini merupakan keberhasilan bersama yang merupakan tanggung jawab kita semua,” papar Kombespol Yos Guntur Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH.

“Saya himbau kepada masyarakat Kota Batam, jika ada yang melihat atau mendengar informasi adanya peredaran narkotika, harap bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib,” imbuh Yos Guntur.  (KS15)

Editor : Tedjo

x

x