


Keprisatu.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Tanjungbalai Karimun bagikan puluhan paket sembako dari program Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Peduli Berbagi, Kamis (29/7/2021).
Program pemberian bantuan sembako ini merupakan intruksi langsung ini dari Kemenkumham, dengan melibatkan seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Karimun.
Kepala Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun Dody Naksabani mengatakan, bantuan ini di salurkan kepada masyarakat Karimun yang terdampak langsung Pandemi Covid-19.
“Ini intruksi langsung dari pak Menteri kepada seluruh jajarannya untuk menyukseskan program Kemenkumham Berbagi. Sasarannya ialah masyarakat yang terdampak pandemi ini,” kata Dody.
Ia mengatakan, kegiatan ini terlaksana secara terpusat dan serentak seluruh Indonesia. Untuk di Kabupaten Karimun, sebanyak 75 paket sembako di salurkan langsung kepada masyarakat.
“Ada 75 paket yang berisikan kebutuhan sehari- hari, seperti beras, gula, sarden, mie instan dan lain- lain,” katanya.
“Penerima merupakan orang- orang yang memang sesuai dengan kriteria,” ujarnya.
Dody menyebutkan, selain dalam program Kemenkumham Peduli dan Kemenkumham Berbagi, Rutan Karimun juga secara rutin memberikan bantuan kepada fakir miskin dan masyarakat yang membutuhkan.
“Rutin juga setiap bulan, kami swadaya antara pegawai di Rutan,” katanya.
Ia berharap, dengan bantuan ini harapannya dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya di tengah Pandemi yang hingga saat ini masih berkelanjutan.
“Besar harapan kami bantuan ini dapat membantu masyarakat- masyarakat yang terdampak. Apalagi bagi pekerja- pekerja yang harus kehilangan pekerjaan di tengah pandemi ini,” ujarnya.
(Ks12)
Baca juga :