Beranda Head Line Tembus 57.295 Kasus Aktif Covid-19, Mengapa DKI Jakarta Tak Terapkan Lockdown?

Tembus 57.295 Kasus Aktif Covid-19, Mengapa DKI Jakarta Tak Terapkan Lockdown?

39
0
Ilustrasi
Corona merebak di Tanjungpinang, Ibu Kota Kepri. Sehari bertambah 93 kasus baru.
ilustrasi corona virus (int)

Keprisatu.com – Kasus aktif Covid-19 di Jakarta per tanggal 27 Juni 2021 mencapai 57.295 kasus. Namun hingga saat ini belum ada tanda pemerintah Provinsi DKI Jakarta menarik rem darurat untuk menerapkan lockdown atau pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyatakan, ada beberapa pertimbangan yang membuat PSBB ketat atau lockdown tidak diambil. “Pemerintah pusat apakah mengizinkan? Itu yang pertama,” kata Mujiyono saat dihubungi melalui telepon, Senin (28/6/2021).

Kebijakan lockdown atau karantina wilayah diketahui merupakan kewenangan pemerintah pusat. Konsekuensinya pun harus ditanggung oleh pemerintah pusat, mulai dari jaring pengaman sosial seperti bantuan sosial hingga pengawasan karantina wilayah.

Pertimbangan kedua, terkait dengan keuangan Pemprov DKI Jakarta apabila membagi tugas dengan pemerintah pusat untuk menanggung dampak sosial dari kebijakan lockdown.

“Kedua kalau diizinkan bagaimana keuangan DKI, kalau ada (uang), diizinkan (pemerintah pusat) ya mungkin bisa running (berlangsung),” ucap dia. Sedangkan apabila Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki anggaran untuk itu dan hanya mengandalkan pemerintah pusat saja, Mujiyono menilai hal tersebut sulit terjadi.

Pasalnya pemerintah pusat tidak hanya mengurusi Jakarta, tetapi juga mengurusi berbagai wilayah di Indonesia. Baca juga: Faisal Basri Sebut Biaya PPKM Mikro Lebih Besar Dibandingkan Lockdown “Kalau diizinkan tapi duitnya enggak ada, apakah pemerintah pusat mau bantu? Karena pemerintah pusat bebannya seluruh Indonesia,” tutur Mujiyono.

Tiga pertimbangan ini yang dinilai membuat Jakarta ogah-ogahan menarik rem darurat untuk penanganan Covid-19. Mujiyono sendiri menyebut belum mendengar Pemprov DKI mengajukan PSBB ketat atau lockdown ke pemerintah pusat.

“Belum (diajukan), nanti sebelum 5 Juli, nanti ada diskusi seperti apa. Belum ada berita, bahkan gue juga nanya mereka (Pemprov DKI) kebingungan,” ucap Mujiyono. (***)

Sumberr : Kompas.com