Beranda Batam Klaster Gereja HOG dan Palm Spring Tularkan 12 Orang Terbaru Positif Corona

Klaster Gereja HOG dan Palm Spring Tularkan 12 Orang Terbaru Positif Corona

209
0
Kegiatan penyisiran Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam di Kecamatan Batam Kota.
Kegiatan penyisiran Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam di Kecamatan Batam Kota.

Keprisatu.com – Menjelang new normal yaitu tatanan hidup normal plus protokol atau standar operasional dan prosedur (SOP) kesehatan di Batam, malah yang tertular positif corona virus disease 2019 (covid-19) terus bertambah.

Data hasil pemeriksaan swab oleh Tim Analis Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Batam, terjadi penambahan 12 orang positif covid-19, Senin (1/6/2020)

Penambahan terbaru ini, berdasarkan temuan kasus baru (impor) dan hasil tracing closes contact yang terus berlangsung dari klaster Gereja “HOG Eden Park” dan “Palm Spring” Kota Batam.

Sebanyak 12 orang yang terkonfirmasi positif covid-19 pada kasus ini, terdiri delapan orang perempuan dan empat orang laki-laki warga Kota Batam.

Berikut ini riwayat perjalanan penyakit dari pasien terkonfirmasi tersebut sebagai berikut:

(1). Seorang laki-laki berinisial “Tn.T” usia 68 tahun, swasta, beralamat di wilayah Pulau Kubung Kelurahan Ngenang Kecamatan Nongsa Kota Batam, merupakan kasus baru covid-19 nomor 129 Kota Batam. Yang bersangkutan merupakan ayah kandung dari terkonfirmasi positif nomor 102.

Sehubungan dengan pengembangan penyelidikan epidemiologi (PE) lebih lanjut terhadap “Cluster HOG Eden Park 49 dan 82”, maka yang bersangkutan pada awalnya mengalami demam dan batuk saat menjalankan masa karantina/ isolasi terpusat di Rusun Tanjunguncang.

Kemudian “Tn.T” dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Elisabeth Batam Kota tanggal 29 Mei 2020 guna penanganan kesehatan.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif diikuti pemeriksaan rapid diagnostic test (RDT) dengan hasil “reaktif”.

Tim medis melakukan pemeriksaan laboratorium serta foto rontgen yang hasilnya ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) dan diharuskan menjalani rawat inap. Bersamaan dengan pemeriksaanya tersebut, dilakukan juga pengambilan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui Senin (1/6/2020) dengan terkonfirmasi “positif”.

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan cukup stabil dan saat ini masih dalam perawatan diruang isolasi guna penanganan kesehatannya di RS Elisabeth Batam Kota.

(2). Seorang perempuan berinisial “Ny.MT” usia 61 tahun, ibu rumah tangga (IRT), beralamat di wilayah Pulau Kubung Kelurahan Ngenang, Kecamatan Nongsa Kota Batam, merupakan kasus baru covid-19 nomor 130 Kota Batam. Yang bersangkutan merupakan ibu kandung dari terkonfirmasi positif nomor 102.

Sehubungan dengan pengembangan penyelidikan epidemiologi (PE) lebih lanjut terhadap “Cluster HOG Eden Park 49 dan 82”, maka yang bersangkutan bersama suaminya yang pada awalnya mengalami demam dan batuk saat menjalankan masa karantina/ isolasi terpusat di Rusun Tanjunguncang. Kemudian dirujuk ke RS Elisabeth Batam Kota tanggal 29 Mei 2020 guna penanganan kesehatan.

Selanjutnya, tim medis melakukan pemeriksaan intensif diikuti dengan pemeriksaan rapid diagnostic test (RDT) dengan hasil “reaktif”.

Kemudian dilakukan pemeriksaan laboratorium serta foto rontgen yang hasilnya, ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP_ dan diharuskan menjalani rawat inap.

Bersamaan dengan pemeriksaan tersebut, dilakukan juga pengambilan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui Senin (1/6/2020) dengan terkonfirmasi “positif”.

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan cukup stabil dan menjalani perawatan, di ruang isolasi guna penanganan kesehatannya di RS Elisabeth Batam Kota.

(3). Seorang anak laki-laki berinisial “An.U” usia 8 tahun, pelajar, beralamat di kawasan perumahan Glory View Kelurahan Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota, merupakan kasus baru covid-19 nomor 131 Kota Batam.

Ibu “An.U” merupakan jemaat dan teman terkonfirmasi positif nomor 82 yang bertemu pada saat acara pernikahan.

Sehubungan dengan pengembangan penyelidikan epidemiologi (PE) lebih lanjut terhadap “Cluster HOG Eden Park 49 dan 82” yang bersangkutan bersama ibunya pada tanggal 29 Mei 2020, melakukan pemeriksaan rapid diagnostic test (RDT) dengan hasil “non reaktif”.

Sedangkan ibunya “reaktif”, sehingga pada hari itu juga dilanjutkan dengan pengambilan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui Senin (1/6/2020) dengan terkonfirmasi “positif”.

Sedangkan hasil swab ibunya dinyatakan terkonfirmasi “negatif”, telah dilakukan pengambilan swab tenggorokan kedua yang hasilnya belum diperoleh (on proses).

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti. Saat ini yang bersangkutan dalam persiapan proses perawatan isolasi/ karantina guna penanganan kesehatannya di RS Awal Bros Batam.

(4). Seorang perempuan berinisial “Nn.S” usia 20 tahun, Swasta, beralamat di kawasan perumahan Sukajadi Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota, merupakan kasus baru covid-19 nomor 132 Kota Batam. Yang bersangkutan merupakan adik ipar dari terkonfirmasi positif nomor 100 klaster Palm Spring.

Menindak lanjuti hasil tracing dan pengembangan penyelidikan epidemiologi (PE) terhadap kasus nomor 100 klaster Palm Spring, maka delakukan pemeriksaan RDT kepada yang bersangkutan tanggal 28 Mei 2020 yang hasilnya “non reaktif”.

Keesokan harinya, tanggal 29 Mei 2020 dilakukan pengambilan swab tenggorakan di RSE-BK yang hasilnya diperoleh Senin (1/6/2020) dengan terkonfirmasi “positif”.

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan ada gangguan kesehatan yang berarti. “Nn.S” saat ini dalam proses persiapan perawatan isolasi/ karantina guna penanganan kesehatannya di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Covid-19 Galang.

(5). Seorang anak perempuan berinisial “An.K” usia 4 tahun, beralamat di kawasan ruko terowongan Seipanas Kelurahan Seipanas, Kecamatan Batam Kota, merupakan kasus baru covid-19 nomor 133 Kota Batam.

Sehubungan dengan kematian ayahnya yang meninggal mendadak di rumah dengan memiliki riwayat keluhan batuk disertai demam dan sesak napas, serta dengan melihat gejalanya tersebut maka Tim Penanganan Covid-19 Puskesmas pemulasaran jenazahnya dilakukan secara protokol covid-19.

Berdasarkan hasil tracing closes contact, tanggal 23 Mei 2020 kepada yang bersangkutan beserta ibunya dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan pertama bertempat di RS Awal Bros Batam dengan hasil terkonfirmasi “negatif”.

Selanjutnya diulang kembali pada tanggal 29 Mei 2020 bertempat RSE-BK yang hasilnya diperoleh Senin (1/6/2020) dengan terkonfirmasi “positif”.

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan ada gangguan kesehatan yang berarti. “An.K” saat ini dalam proses persiapan perawatan isolasi/ karantina guna penanganan kesehatannya di RSKI Covid-19 Galang.

(6). Seorang perempuan berinisial “Ny.ZealSJ” usia 44 tahun, ibu rumah tangga (IRT), beralamat di kawasan perumahan Kavling Senjulung Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, merupakan kasus baru covid-19 nomor 134 Kota Batam.

Yang bersangkutan merupakan kakak kandung dari terkonfirmasi positif nomor 124. Sehubungan dengan pengembangan penyelidikan epidemiologi (PE) lebih lanjut terhadap “Cluster HOG Eden Park 49 dan 82, tanggal 28 Mei 2020 kepada yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan RDT dengan hasil “reaktif”.

Keesokan harinya, tanggal 29 Mei 2020 dilakukan pengambilanswab tenggorokan yang hasilnya diketahui Senin (1/6/2020) dengan terkonfirmasi “positif”.

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan ada gangguan kesehatan yang berarti. “Ny.ZealSJ” saat ini dalam proses persiapan perawatan isolasi/ karantina guna penanganan kesehatannya di RS Elisabath Lubuk Baja.

(7). Seorang perempuan berinisial “Nn.DP” usia 21 tahun, belum bekerja, beralamat di kawasan perumahan Kavling Senjulung Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, merupakan kasus baru covid-19 nomor. 135 Kota Batam.

Yang bersangkutan merupakan keluarga dari pasangan terkonfirmasi positif nomor 123 dan 124.

Sehubungan dengan pengembangan penyelidikan epidemiologi (PE) lebih lanjut terhadap “Cluster HOG Eden Park 49 dan 82, tanggal 28 Mei 2020 kepada yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan RDT dengan hasil “non reaktif”.

Keesokan harinya, tanggal 29 Mei 2020 dilakukan pengambilan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui Senin (1/6/2020) dengan terkonfirmasi “positif”.

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan ada gangguan kesehatan yang berarti. “Nn.DP” saat ini dalam proses persiapan perawatan isolasi/ karantina guna penanganan kesehatannya di RS Elisabath Lubuk Baja.

Kegiatan penanganan covid-19 Kota Batam di daerah Kecamatan Sekupang.

(8). Seorang perempuan berinisial “Ny.SF” usia 45 tahun, ibu rumah tangga (IRT), beralamat di kawasan perumahan Baitul Hasanah Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, merupakan kasus baru covid-19 nomor 136 Kota Batam.

Yang bersangkutan menghadiri takziah atas meninggalnya almarhum Ian Alexander pasien PDP yang merupakan keluarga dari terkonfirmasi positif nomor 101.

Sehubungan dengan pengembangan penyelidikan epidemiologi (PE) lebih lanjut terhadap “Cluster Palm Spring 101, 102, 103, 104, 105, 106, dan 109”, maka kepada yang bersangkutan dilakukan pengambilan swab tenggorokan tanggal 29 Mei 2020 yang hasilnya diketahui Senin (1/6/2020) dengan terkonfirmasi “positif”.

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan ada gangguan kesehatan yang berarti. “Ny.SF” saat ini dalam proses persiapan perawatan isolasi/ karantina guna penanganan kesehatannya di RSKI Covid-19 Galang.

(9). Seorang laki-laki berinisial “Tn. MR” usia 33 tahun, swasta, beralamat di kawasan perumahan Tiban Housing Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, merupakan kasus baru covid-19 nomo. 137 Kota Batam.

Yang bersangkutan adalah pengemudi mobil jenazah dan ikut serta mengangkat jenazah pada saat meninggalnya almarhum Ian Alexander, pasien PDP yang merupakan keluarga dari terkonfirmasi positif nomor 101.

Sehubungan dengan pengembangan penyelidikan epidemiologi (PE) lebih lanjut terhadap “Cluster Palm Spring 101, 102, 103, 104, 105, 106, dan 109”, maka dilakukan pemeriksaan RDT kepada yang bersangkutan tanggal 28 Mei 2020 dengan hasil “non reaktif”.

Namun keesokan harinya, tanggal 29 Mei 2020 dilakukan pengambilan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui Senin (1/6/2020) dengan terkonfirmasi “positif”.

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan ada gangguan kesehatan yang berarti. “Tn. MR” saat ini dalam proses persiapan perawatan isolasi/vkarantina guna penanganan kesehatannya di RSKI Covid-19 Galang.

(10). Seorang perempuan berinisial “Ny.NEW” usia 43 Tahun, ibu rumah tangga (IRT), beralamat di kawasan perumahan Nusa Jaya Kelurahan Seipanas, Kecamatan Batam Kota, merupakan kasus baru covid-19 nomor 138 Kota Batam.

Yang bersangkutan menghadiri takziah atas meninggalnya almarhum Ian Alexander, pasien PDP yang merupakan keluarga dari terkonfirmasi positif nomor 101.

Sehubungan dengan pengembangan penyelidikan epidemiologi (PE) lebih lanjut terhadap “Cluster Palm Spring 101, 102, 103, 104, 105, 106, dan 109”, maka tanggal 28 Mei 2020 diakukan pemeriksaan RDT kepada yang bersangkutan dengan hasil “non reaktif”.

Namun keesokan harinya, tanggal 29 Mei 2020 dilakukan pengambilan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui Senin (1/6/2020) dengan terkonfirmasi “positif”.

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan ada gangguan kesehatan yang berarti. “Ny.NEW” saat ini dalam proses persiapan perawatan isolasi/ karantina guna penanganan kesehatannya di RSKI Covid-19 Galang.

(11). Seorang laki-laki berinisial “Tn. DA” usia 29 tahun, swasta, beralamat di kawasan perumahan Perum Garden Raya Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, merupakan kasus baru covid-19 nomor 139 Kota Batam.

Yang bersangkutan adalah pengemudi mobil jenazah dan ikut serta mengangkat jenazah pada saat meninggalnya almarhum Ian Alexander, pasien PDP yang merupakan keluarga dari terkonfirmasi positif nomor 101.

Sehubungan dengan pengembangan penyelidikan epidemiologi (PE) lebih lanjut terhadap “Cluster Palm Spring 101, 102, 103, 104, 105, 106, dan 109”, maka tanggal 28 Mei 2020 dilakukan pemeriksaan RDT kepada yang bersangkutan dengan hasil “non reaktif”.

Namun keesokan harinya, tanggal 29 Mei 2020 dilakukan pengambilan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui Senin (1/6/2020) dengan terkonfirmasi “positif”.

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan ada gangguan kesehatan yang berarti. “Tn. DA” saat ini dalam proses persiapan perawatan isolasi/ karantina guna penanganan kesehatannya di RSKI Covid-19 Galang.

(12). Seorang remaja perempuan berinisial “Nn. PN” usia 13 tahun, pelajar, beralamat di kawasan perumahan Kavling Senjulung Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, merupakan kasus baru covid-19 nomor 140 Kota Batam. Yang bersangkutan merupakan anak kandung dari terkonfirmasi positif nomor 134.

Sehubungan dengan pengembangan penyelidikan epidemiologi (PE) lebih lanjut terhadap “Cluster HOG Eden Park 49 dan 82, maka tanggal 28 Mei 2020 dilakukan pemeriksaan RDT kepada yang bersangkutan dengan hasil “non reaktif”.

Kemudian keesokan harinya, tanggal 29 Mei 2020 dilakukan pengambilan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui Senin (1/6/2020) dengan terkonfirmasi “positif”.

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan ada gangguan kesehatan yang berarti. “Nn. PN” saat ini dalam proses persiapan perawatan isolasi/ karantina guna penanganan kesehatannya di RS Elisabath Lubuk Baja.

Walikota Batam, H Muhammad Rudi membubuhkan tanda tangan sebagai kesepakatan bersama dengan pengusaha, tokoh agama, ormas, dan forum komunikasi pimpinan daerah (FKPD) mematuhi protokol kesehatan di Dataran Engku Putri Batam Centre, beberapa waktu lalu.

Patuhi Protokol Kesehatan dan Imbauan Pemerintah

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, H Muhammad Rudi, menyatakan sesuai hasil penyelidikan epidemiologi yang terus dilakukan hingga saat ini terhadap seluruh cluster terkonfirmasi positif covid-19 di Kota Batam, diperoleh kesimpulan sementara bahwa masih mungkin terjadi pertumbuhan kasus covid-19 yang berkaitan dengan berbagai klaster yang ada.

Ataupun kasus baru yang terjadi baik dari transmisi lokal maupun impor. “Hal ini mengingat masih banyak ditemui masyarakat yang belum sepenuhnya mematuhi protokol dan imbauan dari pemerintah, guna menekan laju pertumbuhan kasus penyakit covid-19,” jelas Rudi.

Selanjutnya diingatkan dan diimbau kembali kepada seluruh masyarakat Kota Batam, perintah Rudi,

guna kemaslahatan bersama agar tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tetap di rumah saja, mengenakan masker jika terpaksa harus ke luar rumah.

“Serta selalu menjaga kesehatan dengan makan makanan seimbang dan berolahraga secara teratur. Kemudian istirahat yang cukup,” pesan Rudi.(*/ted)