Beranda Nasional Siap-Siap! Besok, Puluhan Ribu Buruh, Termasuk Kepri Berdemo

Siap-Siap! Besok, Puluhan Ribu Buruh, Termasuk Kepri Berdemo

53
0
Buruh menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja. (Foto: Indopos)
Buruh menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja. (Foto: Indopos)

Keprisatu.com – Puluhan ribu buruh di Indonesia, besok Senin (2/11) kabarnya akan melakukan aksi nasional besar-besaran di depan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Aksi yang sama disebut-sebut juga akan digelar oleh buruh di Kota Batam dan Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

Presiden Konfederasi Serikat Persatuan Buruh Indonesia (KSPI) Said Iqbal pun membenarkan kabar aksi tersebut.

“Iya, besok puluhan ribu buruh yang akan melakukan aksi besar-besaran,” ujarnya, Ahad (1/11/2020) di Jakarta sebagaimana dikutip Pojoksatu.

Ia mengatakan, aksi nasional itu akan dilakukan secara serentak di 24 Provinsi oleh semua buruh yang ada di Indonesia.

”24 provinsi dengan tergabung 32 Konfederasi dan serikat di seluruh Indonesia pada 2 November,” jawabnya.

Sementara itu, ungkap pria yang sempat dikabarkan akan diangkat jadi Wamen Menaker ini, untuk wilayah Jabodetabek akan dipusatkan di depan Istana dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Untuk titik kumpulnya di Patung Kuda Indonesia sekitar pukul 10.30 WIB.

”Titik kumpul di Patung Kuda Indosat sekitar pukul 10.30 WIB,” jelasnya.

Aksi mereka selain menolak aksi pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja, aksi tersebut juga menuntut agar upah minimum tahun 2021 dinaikkan.

”Tuntutan yang akan disuarakan adalah, batalkan omnibus law UU Cipta Kerja dan menuntut agar upah minimum tahun 2021 (UMP, UMK, UMSP, dan UMSK) tetap naik,” tuturnya.

Pada saat bersamaan, tambah Said, akan diserahkan gugatan uji materiil dan uji formil Ciptaker ke Mahkamah Konstitusi oleh KSPSI AGN dan KSPI.

”Tetapi bilamana nomor UU Cipta Kerja belum ada pada saat penyerahan berkas gugatan tersebut, maka yang akan dilakukan KSPI dan KSPSI AGN hanya bersifat konsultasi ke MK,” pungkasnya.

Adapun buruh yang akan mengikuti aksi berasal dari berbagai kota seperti Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang Raya, Serang, Cilegon, Karawang, Bekasi, Purwakarta, Subang, Indramayu, Cirebon, Bandung Raya, Cimahi, Cianjur, Sukabumi, Semarang, Kendal, Jepara, Surabaya, Mojokerto, Pasuruan, Sidoarjo, dan Gresik.

Aksi juga akan dilakukan di Jogja, Banda Aceh, Medan, Deli Serdang, Batam, Bintan, Pekanbaru, Jambi, Bengkulu, Lampung, Makassar, Gorontalo, Bitung, Kendari, Morowali, Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Lombok, Ambon dan Papua.

Aksi unjuk rasa kelompok buruh akan dilanjutkan 9 November 2020 di DPR RI untuk menuntut dilakukannya legislatif review dan 10 November 2020 di kantor Kementerian Ketenagakerjaan untuk menuntut kenaikan upah minimum 2021. (ks04)

editor: arham