Beranda Karimun Kasus Covid-19 Meningkat, Polres Karimun Batasi Kegiatan Keramaian

Kasus Covid-19 Meningkat, Polres Karimun Batasi Kegiatan Keramaian

58
0
Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan.
Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan.

Keprisatu.com – Kepolisian Resor (Polres) Karimun membatasi dan memperketat kegiatan-kegiatan keramaian di wilayah Kabupaten Karimun. Hal tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Sejak terjadi lonjakan kasus positif COVID-19, Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun telah merencanakan memperketat pengawasan terhadap kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Saat ini juga, Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri dan gugus tugas Covid-19 Kabupaten Karimun juga tidak henti-hentinya melakukan imbauan pada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.

Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, mengatakan pelaksanaan Operasi Yustisi Covid-19 akan terus dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Karimun. “Peningkatan operasi yustisi, untuk menekan kan lagi di wilayah-wilayah khusus seperti Meral dana Balai,” kata Adenan.

Selain peningkatan, pihaknya juga akan lebih gencar lagi melakukan himbauan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker. Lanjut Adenan, pihaknya juga akan secara rutun melakukan penyemprotan cairan disinfektan di pusat-pusat keramaian dan juga memperketat terhadap kegiatan keramaian masyarakat.

“Ijin kemaramaian juga kita pilih-pilih, kita ingatkan, seperti pesta pernikahan dan sebagainya, karena ada batasan-batasannya,” kata Adenan.

Ia berharap, peran aktif masyarakat dalam membantu menekan penyebaran COVID-19 semakin ditingkatkan. Salah satunya dengan menaati penerapan protokol kesehatan dalam menjalani aktivitasnya.

“Kita setiap hari mengingatkan masyarakat pentingnya penerapan protokol kesehatan, dan jangan disaat tidak kasus masyarakat lalai,” kata Adenan.(ks12)

Editor : Aini