Beranda Karimun Karimun Naik Status PPKM Level 3

Karimun Naik Status PPKM Level 3

86
0
Jangan Lengah, Ini Predikdi Gelombang Ketiga Covid-19 di Indonesia
Ilustrasi
Jangan Lengah, Ini Predikdi Gelombang Ketiga Covid-19 di Indonesia
Ilustrasi

Keprisatu.com – Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau naik status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Selasa (1/3/2022).

Ditetapkan kembali Kabupaten Karimun berstatus PPKM Level 3, menyusul terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Karimun yang signifikan sejak akhir Januari lalu.

“Kabupaten Karimun sudah masuk ke PPKM level 3 pertanggal 28 Februari kemarin dengan total kasus sampai saat ini sebanyak 248 positif aktif,” kata Bupati Karimun Aunur Rafiq dalam sambutannya disela- sela kegiatan di Coastal Area, Selasa (1/3/2022) pagi.

Selain Kabupaten Karimun, lima daerah lainnya juga ditetapkan berstatus level 3. Daerah- daerah itu antara lain Kabupaten Bintan, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kota Batam, dan Kota Tanjungpinang. Sedangkan untuk Kabupaten Lingga menjadi daerah di Kepri yang berstatus PPKM level 2.

Saat ini, kasus Covid-19 di Kabupaten Karimun terus mengalami peningkatan setiap harinya. Dalam satu pekan, terjadi penambahan sekitar seratus kasus dan secara komulatif telah mencapai 248 kasus aktif Covid-19.

Bahkan, Dinas Kesehatan Karimun mencatat satu orang pasien terkonfirmasi Covid-19 di Karimun meninggal dunia. Pasien itu merupakan seorang remaja dari salah satu sekolah di Karimun.

Berdasarkan data Covid-19 dari Dinas Kesehatan Karimun, kasus terkonfirmasi Positif di Karimun telah mencapai 5815 kasus dengan rincian 5402 orang telah dinyatakan sembuh, 165 Meninggal Dunia, dan 248 Masih positif Covid-19.

(Ks12)